Bungonews.net, BUNGO -Dari tahun ketahun disetiap daerah persoalan POKIR selalu menjadi perbincangan ,meskipun POKIR tersebut diperbolehkan asalkan sesuai dengan prosedur,mekanisme dan aturan yang berlaku

Kendatipun demikian POKIR tersebut tetap saja dipersoalkan karena POKIR disalah artikan dan bahkan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan golongan oknum dewan ( DPR/ DPRD ) dimasing – masing daerah , sehingga tidak mustahil bagi rekanan kontraktor yang ingin mendapatkan paket kegiatan harus terlebih dahulu menemui masing – masing oknum dewan serta membuat komitmen dan kesepakatan fee proyek , mirisnya lagi tidak sedikit oknum dewan ( DPRD ) berani mengambil uang dimuka dengan janji proyek Pokir
Persolan POKIR ini juga diperbincangkan dikabupaten Bungo dan bahkan menjadi buah bibir masyarakat jelang sukses pileg 2024 mendatang.
Lebih menariknya lagi, dikabupaten Bungo persoalan POKIR tidak lagi berdasarkan aspirasi masyarkat di daerah pemilihan ( DAPIL )
Salah seorang anggota DPRD kabupaten Bungo yang sengaja namanya tidak dituliskan mengakui bahwa POKIR tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat di dapil masing – masing dewan
“Kalau bicara POKIR dimana – mana ada POKIR karena POKIR ini ada dasar hukumnya dan diperbolehkan ” tutur sumber mengawali perbincangannya dengan Bungonews via telpon (16/07/2023)
Ditanya ,apakah POKIR tersebut berdasarkan usulan dan aspirasi masyarakat ?
” Ya bang , POKIR itu berdasarkan usulan masyarakat yang diperjuangkan oleh anggota DPRD sesuai dengan daerah pemilihannya ” ucapnya
Lantas bagaimana dengan oknum DPRD yang memiliki POKIR yang bukan di Dapilnya ? ” ini lah persoalannya,sebaiknya POKIR itu sesuai dengan DAPIL masing – masing anggota Dewan, namun perlu diingat secara umum selaku legislatif harus menyetujui apabila pihak eksekutif atau dari masing – masing OPD mengusulkan kegiatan pembangunan sepanjang sesuai dan layak serta tersedianya anggaran , bisa saja terjadi ada oknum yang memanfaatkannya situasi tersebut ” ucapnya sembari mengatakan saya bukan menyebutkan siapa orangnya
Diminta kepada instansi terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan pelaksanaan kegiatan yang mengatasnamakan POKIR dikabupaten Bungo karena khawatir para OPD dan pejabat terkait dalam proyek tidak berani menindak apabila dalam pelaksanaan oleh rekanan kontraktor tidak sesuai dengan teknis , begitu juga halnya dengan APH agar lebih meningkatkan monitoring dan evaluasi kegiatan proyek yang mengatasnamakan POKIR dikabupaten Bungo .
( Tim )

























Komentar