Oleh : Siti Rusfriani Verina, S.Pd
Kabar duka berhembus dari Negara bergelar Negeri Ginseng. Ratusan korban berjatuhan dan luka-luka serius. Tragedi ini terjadi di district Itaewon, Seoul, Korea Selatan. Saat ini diperkirakan korban mencapai 155 orang, 30 orang dalam kondisi serius dan 122 orang lainnya mengalami luka ringan, dilansir detiknews.com, Selasa ( 01/11/2022). Peristiwa berujung maut ini terjadi pasca perayaan Halloween pada Sabtu (29/10/2022) malam waktu setempat. Dilansir Reuters, Minggu (30/10), insiden tersebut terjadi ketika kerumunan besar yang merayakan Halloween di Itaewon melonjak pada Sabtu malam, kata pejabat darurat. Acara Itaewon Halloween 2022 merupakan pertama dalam tiga tahun setelah negara itu mencabut pembatasan COVID-19.
Beberapa saksi menggambarkan kerumunan di Itaewon menjadi semakin sulit diatur ketika menjelang larut malam. Insiden terjadi sekitar pukul 22.20 (13.20GMT). Ratusan orang berdesakan di gang sempit dan tidak bergerak hingga petugas darurat dan polisi turun. Dilansir AFP, Minggu (30/20), petugas medis hingga warga setempat melakukan pertolongan pertama darurat kepada sejumlah korban yang berjatuhan akibat cardiac arrest alias henti jantung.
Pertolongan pertama yang diberikan kepada korban yang tergeletak di jalan berupa tindakan CPR (cardiopulmonary resuscitation).
Hingga kini, pihak berwenang belum bisa menyimpulkan penyebab tragedi paling mematikan ini karena masih dalam penyelidikan. Namun, sejumlah spekulasi bermunculan dikalangan publik terkait insiden tersebut.
Beberapa diantaranya ada salah satu saksi mata yang mengungkapkan bahwa insiden itu bermula dari pengguna narkoba yang bekelahi dengan beberapa orang. Kemudian, situasi semakin kacau sebab ada kecelakaan seperti hak tinggi mengenai paha seseorang. Selain perkelahian pengguna narkoba, sejumlah netizen Korea Selatan juga berspekulasi bahwa tragedi di Itaewon disebabkan oleh keracunan permen diduga narkoba.
Salah satu saksi mata yang berada di tempat kejadian berlangsung menuturkan, seseorang dengan kostum Santa Claus memberikan permen secara cuma-cuma kepada muda-mudi yang datang di kawasan itu. “ Tak lama setelah itu, banyak orang terlihat muntah-muntah dan pingsan, menyebabkan orang-orang ketakutan dan panik kabur ditengah kerumunan,” ungkap saksi dilansir CNN Indonesia, Selasa (01/11/2022).
Pesta Halloween berujung maut tersebut sontak menuai berbagai tanggapan, Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Korea Selatan, Lee Sang-Min, meminta maaf karena gagal mencegah kerumunan di Itaewon. “Sebagai menteri pemerintah dengan tugas melindungi nyawa masyarakat, saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat,” kata Lee Sang-Min dalam pidatonya di Majelis Nasional, dikutip dari South China Morning post. Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Kepolisian Korsel, Yoon Hee-Keun dan juga Wali Kota Seoul, Oh Se-hoon, keduanya meminta maaf dan mengaku bertanggung jawab atas insiden tersebut. Peristiwa tragis itu banyak menyisakan duka hingga Pejabat nomor satu Korea Seatan, Presiden Yoon Suk-Yeol mengumumkan masa berkabung nasional sampai 5 November, dilansir Merdeka.com, Rabu (02/11/2022).
Masyarakat Korea Selatan dan penduduk di berbagai belahan bumi familiar dengan pesta Halloween. Perayaan yang jatuh setiap tanggal 31 0ktober ini biasanya diikuti oleh anak-anak dan orang dewasa. Dalam Perayaan ini biasanya orang-orang memakai kostum unik dan menyeramkan bahkan juga menghias rumah dengan dekorasi yang seram. Tidak samai di situ, perayaan Halloween identik dengan sebuah lentera dari buah labu yang dibentuk menyerupai wajah Jack O’Lantern. Dikutip dari Ayojakarta.com dari kanal You Tube Nusantube pada Senin (31/10/2022),
Asal-usul Halloween sendiri bermula dari tradisi masyarakat Celtics yang mendiami Irlandia, Scotlandia dan daerah sekitarnya. Mereka percaya pada akhir bulan Oktober arwah yang sudah mati akan gentayangan di bumi dan bisa menimbulkan kerusakan. Bangsa Celtics pada masa lampau juga percaya bahwa kehadiran roh tersebut konon dapat membantu pendeta Celtics meramal masa depan. Oleh karena itu, pada saat perayaan mereka akan memakai pakaian yang tampak menyeramkan
Mereka akan berkumpul membuat api unggun yang besar, membakar tanaman dan hewan untuk persembahan kepada dewa. Namun ternyata kemudian hari terungkap, tradisi Halloween ini adalah hasil adopsi dari Bangsa Romawi yang berdasarkan sejarah bahwa Bangsa Romawi pernah menjajah bangsa Celtics pada awal abad pertama masehi.
Setiap tragedi mengundang empati, hal ini juga yang kita rasakan terhadap kejadian di Itaewon, Korsel. Keprihatianan kita untuk para korban tulus disampaikan. Namun, satu hal yang disayangkan ketika porsi kepedulian pemerintah kita lebih besar kepada negara lain dari pada tragedi yang terjadi di negeri sendiri. Masih hangat dalam ingatan ketika tragedi kanjuruhan terjadi, hampir 129 orang meninggal dan sebagian lain luka-luka. Hal ini dapat kita lihat lewat akun twitter milik orang nomor satu di negara ini. “Deeply saddened to learn about the tragic stampede in Seoul. My deepest condolences to those who lost their loved ones,” @Jokowi, Minggu (30/10). Dengan kata lain Jokowi menyatakan bahwa Indonesia berduka bersama rakyat Korea Selatan. Tidak ada pernyataan serupa itu untuk korban tragedi Kanjuruhan. Mirisnya lagi, perayaan Halloween yang jelas-jelas unfaedah itu dibiarkan hidup dan berkembang di negara dengan mayoritas muslim terbesar.
Bagaimana bisa kaum muslim mengikuti perayaan yang sudah jelas dilarang dalam Islam. Nabi Muhammad saw dengan tegas melarang umatnya untuk meniru kebiasaan tersebut, beliau pernah bersabda, “Siapa yang meniru kebiasaan suatu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut,” hadits riwayat Abu Daud.
Sebagai muslim yang cerdas kita juga harus menghindari hal-hal yang membawa kita pada aktivitas yang berujung mengikuti perayaan mereka atas dasar loyalitas dan rasa kebersamaan. Allah jelas melarang umat muslim menampakkan cinta kasih kepada mereka seperti tercantum dalam sebuah Firman-Nya, “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka karena rasa kasih sayang padahal sesungguhnya mereka telah ingkar pada kebenaran yang datang kepadamu,” (QS Al-Mumtahanah:1).
Jadi meski di dalamnya tidak ada ritual peribadatan, perayaan orang-orang tersebut tidak boleh dimeriahkan oleh kaum muslim.
Saat ini kaum muslim khususnya para generasi muda sedang diterjang oleh berbagai kenikmatan duniawi yang bersifat semu. Berbagai aktivitas hasil adopsi dari dunia barat perlahan namun pasti mempengaruhi kehidupan mereka. Budaya yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia bahkan melanggar norma agama dengan mudah diserap oleh para generasi muda.
Semua ini disebabkan karena sistem demokrasi, kapitalisme
Yang berasaskan sekularisme, memisahkan agama dalam kehidupan,dalam kehidupan tidak diamalkan aturan Islam,aturan buatan manusia yang diadopsi termasuk budayanya.
Hal ini menunjukkan bahwa para penguasa abai terhadap proses pembinaan karakter pemuda yang akan menjadi cikal bakal pendorong peradaban bangsa pada masa yang akan datang. Padahal dalam Islam, peran negara sangat penting dalam memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan generasi muda. Negara harus memiliki aturan yang tegas dan jelas dalam melindungi para generasi muda dari racun liberalisme yang sengaja dihembuskan oleh Barat guna menghancurkan generasi di negeri-negeri Muslim. Negara akan mampu mewujudkan generasi yang cerdas dan berahlak mulia sekaligus bertakwa hanya jika negara mengadopsi aturan Islam. Selain itu, penguasa juga tidak peduli terhadap musibah yang terjadi di Kanjuruhan,padahal tugas penguasa itu pada hakikatnya mengurusi urusan umat,dan pelayanan umat. Jika umat ada tertimba musibah seharusnya penguasa segera mengatasinya dan memperdulikan nya.
*Khalifah dalam mengatasi musibah*
Mengutip tulisan Syamsuddin Ramadhan pada Muslimahnews.com, setidaknya dalam upaya mengatasi potensi terjadinya bencana alam, khilafah memiliki langkah stategis dengan menempuh dua kebijakan sekaligus yaitu preventif dan kuratif. Manajemen bencana model Khilafah Islamiyah tegak di atas akidah Islamiyah. Prinsip-prinsip pengaturannya didasarkan pada syariat Islam, dan ditujukan untuk kemashlahatan rakyat.
Pertama kebijakan preventif, hal ini dilakukan sebelum terjadinya bencana (pra bencana). Tujuannya untuk mencegah atau menghindarkan penduduk dari bencana. Kegiatan ini meliputi pembangunan sarana-sarana fisik untuk mencegah bencana, seperti pembangunan kanal, bendungan, pemecah ombak, tanggul, dan lain sebagainya. Reboisasi (penanaman kembali), pemeliharaan daerah aliran sungai dari pendangkalan, relokasi, tata kota yang berbasis pada amdal, memelihara kebersihan lingkungan, termasuk menutup celah bagi para korporasi melakukan eksploitasi sumber daya alam.
Selain itu, khilafah juga mengedukasi masyarakat dan membangun mindset agar masyarakat memiliki persepsi yang benar terhadap bencana, peka dan melakukan tindakan yang benar saat dan pasca bencana. Terutama pada masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana. Khilafah juga akan membentuk tim-tim SAR yang memiliki kemampuan teknis maupun non-teknis yang dibekali dengan peralatan-peralatan canggih agar mereka selalu siap sedia bergerak aktif dalam membantu masyarakat dalam proses evakuasi.
Kedua kebijakan kuratif, yaitu mencakup saat dan pasca bencana. Upaya yang dilakukan saat bencana tujuannya untuk mengurangi jumlah korban dan kerugian material akibat bencana. Kegiatan yang dilakukan adalah dengan melakukan evakuasi secepatnya, membuka akses jalan, memblokade atau mengalihkan material bencana (seperti banjir, lahar, dan lain-lain) ke tempat yang tidak dihuni oleh manusia, pembentukan dapur umum dan posko pengungsian, serta kebutuhan media lainnya.
Sebagai contoh, penanganan bencana yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab ketika menangani paceklik yang menimpa jazirah Arab. Pada saat itu, orang-orang mendatangi Kota Madinah–pusat pemerintahan Khilafah Islamiyah—untuk meminta bantuan pangan. Umar bin Khaththab segera membentuk tim yang terdiri dari beberapa orang sahabat, seperti Yazid bin Ukhtinnamur, Abdurrahman bin al-Qari, Miswar bin Makhramah, dan Abdullah bin Uthbah bin Mas’ud. Umar bin Khaththab menempatkan mereka di perbatasan Madinah dan memerintahkan mereka untuk menghitung orang yang memasuki Madinah. Para pengungsi itu tinggal di Madinah selama musim paceklik. Mereka mendapatkan pelayanan yang terbaik dari Khalifah Umar. Setelah musim paceklik berakhir, Khalifah Umar mengakomodasi mereka kembali ke kampung halamannya.
Terakhir kebijakan kuratif pasca bencana, semua kegiatan yang bertujuan melakukan re-covery mental masyarakat yang terdampak untuk memulihkan kondisi psikis mereka. Dengan memenuhi segala kebutuhan makanan, minuman dan kebutuhan medis. Kemudian melakukan re-covery lingkungan tempat tinggal pasca bencana. Melakukan perbaikan pada bangunan vital seperti kantor pemerintahan, rumah sakit, tempar ibadah, dan lain-lain. Termasuk merelokasi penduduk ke tempat yang lebih aman dan kondusif.
Inilah langkah yang ditempuh oleh khilafah dalam mengatasi bencana. Semua kebijakan tersebut berdiri atas prinsip aqidah Islam, dimana khalifah menjalankan amanahnya sebagai pelayan rakyat dan kelak akan dimintai pertanggungjawabannya dihadapan Allah atas urusan rakyatnya. “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. al-Bukhari). Atas dasar inilah, maka tidak diragukan lagi bahwa hanya khilafah yang memiliki solusi komprehensif dalam mengatasi bencana alam.
Wallahu a’lam Bisshawwab.






























Komentar