Bungonews.net, Bungo- Persoalan aset daerah Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan. Mulai dari kendaraan dinas yang diduga bermasalah, tanah yang dikuasai pihak lain, tunggakan sewa ruko Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga dugaan 45 unit ruko bersertifikat hak milik atas nama pribadi, semuanya menuntut kejelasan hukum.
Kepala BPKAD Bungo, M. Rahmat, sebelumnya mengungkapkan ratusan ruko dan kios di kompleks MPP telah berakhir masa kontraknya, tetapi kontribusi dan pembayaran sewanya disebut belum diterima Pemkab Bungo. Ia juga menyebut ribuan hektare tanah MEE milik daerah masih dikuasai dan digarap pihak lain.
Sementara itu, pembentukan pansus aset dan pendapatan daerah di DPRD Bungo belum diketahui secara luas perkembangan hasil kerjanya.
Sorotan turut mengarah pada dugaan 45 ruko yang telah bersertifikat hak milik atas nama pribadi, meskipun tanahnya disebut masih berstatus milik pemerintah daerah.
JP, anggota LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Jambi, mendesak aparat penegak hukum mengusut persoalan tersebut.
“45 unit ruko yang sudah disertifikat menjadi hak milik patut diusut oleh aparat penegak hukum agar persoalannya menjadi terang,” tegas JP kepada Bungonews.
APH didesak menelusuri dokumen kepemilikan, proses penerbitan sertifikat, serta kemungkinan pelanggaran hukum. Pemkab dan DPRD Bungo juga dituntut membuka perkembangan penanganan aset daerah agar persoalan yang berlarut tidak terus menyisakan tanda tanya.( BN )
















Komentar