Jalan Simpang Tanjung Menanti Mulus, Rekam Jejak PT Frento Dipertanyakan

BUNGO10 Dilihat

Bungonews.net,Bungo-Perbaikan Jalan Simpang Tanjung Menanti yang selama ini dikeluhkan rawan kecelakaan memang patut diapresiasi. Namun, kemulusan jalan itu tidak boleh menutup perhatian terhadap rekam jejak kontraktor pelaksana, PT Frento.

Proyek peningkatan Jalan Lingkar Muara Bungo-Sungai Buluh dan Simpang Tanjung Menanti–Simpang Terminal senilai Rp2.367.870.000 berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Provinsi Jambi. Pekerjaan dilaksanakan PT Frento dan diawasi CV Dimensi Statika.

Anto, warga Bungo sekaligus pengguna jalan, mengapresiasi perbaikan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas, bukan sekadar tampilan mulus saat baru selesai.

“Jangan sampai baru beberapa bulan selesai, jalan sudah rusak lagi,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bungonews, PT Frento sebelumnya BPK RI
pada 2025 ditemukan  kekurangan volume dan mutu pekerjaan pada proyek Jalan Tugu PMD-Poros Kuala Jambi-Jerambah Beton senilai Rp10,92 miliar serta pedestrian Jalan Letkol RA Rahman senilai Rp12,87 miliar.

Tak hanya itu, pekerjaan Jalan Simpang Seling-Muara Jernih di Merangin pada 2023 juga sempat menuai protes warga karena kualitas pengaspalan dinilai buruk.

Catatan tersebut semestinya menjadi alarm bagi Dinas PUPR Provinsi Jambi dan konsultan pengawas. Pekerjaan di Simpang Tanjung Menanti harus diperiksa secara ketat, bukan hanya saat proyek berlangsung, tetapi juga setelah diserahterimakan.

Pemerintah tidak boleh sekadar membanggakan keberhasilan mendatangkan anggaran, lalu lepas tangan terhadap kualitas pekerjaan. Setiap rupiah uang negara harus menghasilkan infrastruktur yang sesuai spesifikasi, memiliki volume yang benar, dan mampu bertahan dalam jangka panjang.

Masyarakat tidak membutuhkan jalan yang hanya tampak mulus saat diresmikan. Mereka membutuhkan jalan yang aman, kuat, dan tahan lama. Rekam jejak kontraktor harus menjadi dasar evaluasi serius, bukan catatan yang diabaikan setelah proyek selesai (BN–war)

Komentar