Kabut Asap dan Minim Rambu, Truk Kopdes Nyungsep ke Drainase Jalinsum KM 53 Jujuhan

BUNGO24 Dilihat

Bungonews.net,Bungo-Kecelakaan tunggal kembali terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 53, tepatnya sebelum Jembatan Kembar Tukum, wilayah Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kali ini, sebuah truk merek Foton bernomor polisi B 9697 XYY yang diketahui merupakan kendaraan Koperasi Desa (Kopdes) mengalami kecelakaan setelah masuk ke dalam drainase di pinggir jalan. Kendaraan tersebut diketahui melaju dari arah Bungo menuju Padang.
Peristiwa ini kembali menyoroti kondisi keselamatan di lokasi tersebut. Pasalnya, menurut warga, kecelakaan serupa yang melibatkan kendaraan roda empat hingga roda enam telah berulang kali terjadi di titik yang sama.

Minimnya rambu-rambu peringatan, ditambah kondisi kabut asap yang mengurangi jarak pandang pengendara, dinilai meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

Surdianto, warga Sirih Sekapur, mengatakan kendaraan yang masuk ke drainase di lokasi tersebut bukanlah kejadian pertama. Bahkan, menurutnya, sudah puluhan kendaraan mengalami kejadian serupa.
“Ini kecelakaan kendaraan masuk drainase sudah berkali-kali terjadi. Mungkin sudah puluhan kendaraan masuk ke dalam drainase,” ujar Surdianto.

Ia menambahkan, kondisi kabut asap yang menyebabkan jarak pandang terbatas semakin memperbesar risiko kecelakaan, terlebih belum adanya rambu-rambu peringatan yang memadai di lokasi tersebut.
“Kondisi sekarang berkabut, jarak pandang dekat, sementara rambu-rambu tidak ada. Kami sudah melaporkan persoalan ini ke Balai Jalan Nasional agar dipasang rambu-rambu, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, truk Kopdes mengalami kerusakan dengan perkiraan kerugian mencapai jutaan rupiah. Meski demikian, tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Berulangnya kecelakaan di titik yang sama semestinya menjadi perhatian serius pihak terkait, khususnya instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan keselamatan jalan nasional.
Pemasangan rambu peringatan, peninjauan kondisi drainase dan bahu jalan, serta evaluasi keselamatan di lokasi rawan kecelakaan perlu segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Jangan sampai persoalan yang telah berulang kali dikeluhkan warga baru mendapat perhatian setelah jatuh korban jiwa. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas, bukan sekadar menunggu kecelakaan berikutnya.
(azh)