Nyali APH Diuji, Anggaran Baliho Diskominfo Bungo Diminta Dibongkar, Pejabat dan Rekanan Diperiksa

BUNGO7 Dilihat

Bungonews.net,Bungo-Anggaran belanja baliho dan media publikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bungo kembali kian menarik untuk ditelusuri. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tidak berhenti pada angka di atas kertas, tetapi menelusuri aliran anggaran, pelaksanaan pekerjaan hingga pihak rekanan yang terlibat.

Sebelumnya, Kepala Diskominfo Bungo, Taufik Hidayat, SE, menyebut total anggaran sebesar Rp834.934.000 mencakup belanja baliho serta media mitra pemerintah daerah sebesar sekitar Rp300 juta.
“Benar dana Rp834 juta tersebut sudah termasuk anggaran untuk media mitra Pemda Bungo sebesar Rp300 juta. Artinya untuk baliho sebesar Rp534 juta,” ujar Taufik.

Namun, setelah pernyataan tersebut diberitakan, muncul dokumen RKA yang menunjukkan angka berbeda. Dalam RKA tahun anggaran 2026, belanja baliho disebut sekitar Rp217 juta, dengan volume 3.100 meter dan harga Rp70.000 per meter.
Selain itu, tercantum anggaran cetak spanduk sekitar Rp48 juta untuk volume 1.600 meter persegi, cetak kartu ucapan sebanyak 800 buah senilai Rp11,2 juta, serta cetak Imsyakiyah sebanyak empat rim dengan anggaran sekitar Rp2 juta.

Perbedaan angka tersebut menimbulkan pertanyaan publik, angka mana yang sebenarnya menjadi dasar penganggaran dan pelaksanaan belanja publikasi Diskominfo Bungo?
Persoalan belanja baliho, spanduk dan media publikasi bukan persoalan baru.

Pada periode pascapandemi Covid-19, belanja spanduk, banner dan baliho hingga tingkat desa juga pernah mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Kini, publik menunggu kejelasan apakah persoalan tersebut benar-benar pernah ditindaklanjuti atau justru berhenti tanpa kejelasan.
APH diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk mencocokkan RKA, DPA, kontrak, volume pekerjaan, harga satuan, bukti pembayaran, dokumentasi pemasangan serta realisasi pekerjaan di lapangan.

Jika ditemukan perbedaan antara dokumen anggaran dengan realisasi, termasuk indikasi penggelembungan harga atau pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab perlu dimintai keterangan sesuai ketentuan hukum.

Pemeriksaan juga diharapkan tidak hanya menyasar pelaksana teknis, tetapi turut menelusuri proses pengadaan dan keterlibatan rekanan sejak beberapa tahun terakhir.
Bupati Bungo juga diminta memberikan perhatian serius dengan memanggil pejabat terkait dan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran publikasi Diskominfo, khususnya untuk memastikan penggunaan APBD berlangsung transparan, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kini nyali APH diuji. Apakah perbedaan angka dan persoalan belanja baliho ini akan dibuka secara terang, atau kembali berhenti menjadi tanda tanya publik?
(BN-War)

Komentar