Diakui Agen Prisai BPJS Ketenagakerjaan Yang Diduga Gelapkan Iuran Warga Adalah ASN Dinkes Bungo

BUNGO11 Dilihat

Bungonews.net, Bungo- Agen Prisai BPJS Ketengajerjaan yang ditugaskan merekrut dan mengumpulkan iuruan peserta BPJS di wilayah kecamatan Pelepat yang diduga menggelapkan iuran yang berakibat tidak bisa di klaimnya Jaminan Kematian ( JKM ) diakui adalah ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo yang bertugas di dusun Sungai Gurun dan Lintas Jaya Pelepat.

Menariknya, ternyata penunjukan oknum sebagai Agen Prisai BPJS ketenagakerjaan tidak diketahui oleh atasnnya sehingga menimbulkan persoalan baru terhadap tugas pokoknya sebagai ASN.

” Benar, beliau ” YA ” adalah ASN Dinkes Bungo pengangkatan Tahun 2019 yang bertugas di dusun Sungai Gurun sebagai bidan ,persoalan beliau jadi agen Prisai BPJS kami tidak mengetahuinya karena tidak ada kerjasama maupun rekomendasi dari dinas bahkan tidak pernah dilaporkan ke kami ” Tutur Kasubag Umum kepegawaian Dinas kesehatan kabupaten Bungo kepada Bungonews ( 17/7/2026 )

Kami akan panggil yang bersangkutan untuk konfirmasi dan klarifikasi, soal tindak lanjutnya nanti diserahkan kepada atasan saja ” Tutur Afridawati Azis kasubag Umum dan kepegawaian Dinkes kabupaten Bungo

Sementara, M.Fathoni PLT Kaban BPKSDMD kabupaten Bungo dikonfirmasi belum memberikan tanggapan

Diketahui,terungkap dugaan penggelapan iuran BPJS ketenaga kerjaan yang menyebabkan tidak akan dicairkannya JKM tersebut diakui oleh Jeki anak almarhum ( peserta BPJS ) saat mengklaim jaminan kematian ( JKM ) di BPJS cabang Muara Bungo ” Saya mendatangi kantor BPJS ketenaga kerjaan Bungo untuk mengurus berkas pencairan JKM sebesar Rp.42 juta atas nama orang tua saya yang telah meninggal dunia, setelah dilakukan pengecekan oleh petugas ternyata tidak bisa dicairkan dengan alasan menunggak pembayaran iuran, padahal sejak tahun 2020 jadi peserta BPJS tenaga kerja tidak pernah menunggak iuran ” Tutur Jeki Anak Almarhum Muhamad Taufik Bahri sembari memperlihatkan bukti kartu Iuran BPJS almarhum orang tuanya

Tidak hanya itu, menurut pengakuan Jeki, setelah di cek ternyata yang tidak disetorkan bukan 1 sampai 3 bulan terakhir namun selisihnya mencapai puluhan bulan, ” Saya konfirmasi ke oknum bidan yang setiap bulan minta iuran kerumah orang tua saya mengaku akan mencoba mengurusnya jika tidak tembus kami disuruh menerima biaya pemakaman sebesar Rp.10 juta saja, kami minta bidan yang memungut iuran setiap bulan kerumah kami bertanggung jawab jika tidak masalah ini akan buat laporan penggelapan ” tambahnya

Selain ayah saya ( almarhum) ternyata iuran ibu dan ibu mertua saya juga menunggak bayar ,inbuhnya

Saat kami konfirmasi ke BPJS ternyata sebelumnya juga terjadi pada warga yang lainnya ,menurut petugas hanya menerima Rp.10 juta uang pemakaman sedangkan JKM 42 juta tidak dapat dicairkan karena ulah dari oknum bides tersebut

Terkair persoalan tersebut YA bides yang sekarang bertugas di dusun Lintas Jaya dikonfirmasi mengatakan tidak bisa mendampingi Jeki ahli waris Muhammad Taufik ke BPJS ketenagakerjaan Bungo karena dinas ” Saya tidak bisa dampingi Jeki ke Bungo karena ada tugas Dinas ” Tulisnya di WhatsApp

Itulah pak kendala km di lapangan…..Krn peserta SDH banyak,kadang TDK terhendel lagi ” lanjutnya sembari menjanjikan akan menemui Bungo news dalam waktu dekat

Diminta kepada oknum bides sebagai agen perisai BPJS ketenagakerjaan mempertanggung jawabkannya dan diminta kepada atasannya serta pihak BPJS memperketat pengawasan dan melakukan pembinaan .

Jika tidak ada penyelesaian kasus tersebut akan dibawah ke Ranah hukum oleh ahli waris almarhum peserta BPJS Ketenagakerjaan Bungo

Tunggu saja perkembangan lebih lanjut ( BN )

 

Komentar