Bungonews.net,Bungo-Seorang mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo berinisial AH diisukan menerima uang yang disebut sebagai “upeti” dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis lubang tikus atau gelondong di wilayah Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi.
Informasi tersebut berkembang di tengah maraknya sorotan terhadap aktivitas PETI yang diduga masih berlangsung di kawasan tersebut.
Salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku bahwa AH diduga telah menjalin komunikasi dengan pihak yang disebut sebagai koordinator PETI di Limbur Lubuk Mengkuang.
“Informasinya, dari sekitar 28 titik PETI lubang tikus, ada dugaan setoran sekitar Rp10 juta per titik. Namun kami belum bisa memastikan apakah seluruhnya sudah disetor atau belum,” ujar
sumber kepada Bungonews.
Sumber itu juga mengklaim uang yang diduga diterima tersebut belakangan telah dikembalikan kepada pihak pemberi.
.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas PETI lubang tikus di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Aktivitas tersebut sebelumnya juga menjadi sorotan karena diduga melibatkan sejumlah oknum yang mengatasnamakan forum masyarakat, termasuk mantan kepala desa (Rio). Situasi sempat memanas menyusul dugaan penghalangan tugas jurnalistik terhadap wartawan yang sebelumnya telah diberitakan Bungonews.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Bungonews telah menghubungi AH guna meminta klarifikasi atas isu yang beredar. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.(BN )
























Komentar