Bungonews.net, Bungo-Dugaan pungutan iuran sebesar Rp.150 ribu per murid yang menyebabkan lebih dari 60 persen murid tidak menerima rapor diakui oleh pihak dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bungo mengakui telah di BAP dan sudah mengembalikan uang yang dipungut kepada orang tua murid.
Hal ini diakui oleh kepala bidang GTK Disdikbud Bungo, Rinci ” Masalah ini sudah kami BAP dan uang iuran yang sudah di pungut dikembalikan kepada wali murid disertai bukti pengembalian per wali murid ” Tuturnya
Hal yang sama juga diakui dan dibenarkan oleh Kabid pembinaan sekolah dasar dan menengah Disdikbud Bungo, Zeka Apriadi ” Sudah di BAP dan Uang sudah dikembalikan ” ucap Zeka
Sementara, Mezi selaku PLT Kepsek SDN 066 Simpang Rantau Ikil mengaku baru menjabat kepsek ” Kami baru 3 bukan menjabat kepsek dan sudah di BAP oleh pihak Dinas pak ” Ucapnya
Pantauan wartawan beberapa hari yang lalu terlihat iuran yang dipungut tanpa dasar hukum alias pungli dikembalikan kepada masing-masing wali murid ( tim )

























Komentar