Kadis Kesehatan Bungo Ngaku Akan Evaluasi dan Klarifikasi Petisi Penolakan Kepala Puskesmas Tanah Tumbuh

BUNGO294 Dilihat

Bungonews.net, Bungo -Petisi Penolakan kepala Puskesmas Tanah Tumbuh, dr.Yelli Vavorini oleh masyarakat kecamatan Tanah Tumbuh dan kecamatan Bathin II Pelayang sebagaimana disampaikan langsung kepada Bupati Bungo H.Dedy Putra oleh perwakilan masyarakat ( 8/4/2026 ) yang lalu, ditanggapi oleh kepala dinas Kesehatan kabupaten Bungo,dr.H.Syafaruddin Matondang.

” Kami akan evaluasi dan klarifikasi dulu ” tulis Syafaruddin Matondang menjawab pertanyaan Bungonews ( 10/4/2026 )

Jawaban singkat dan padat kadis kesehatan Bungo yang juga PLT direktur RSUD H.Hanafi Muara Bungo ini menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terkait polemik antara masyarakat dengan bawahannya tersebut.

Tidak hanya petisi penolakan masyarakat kecamatan Tanah Tumbuh dan masyarakat Kecamatan Bathin II Pelayang juga mengultimatum , bila dalam satu Minggu terhitung tanggal surat Petisi Penolakan dibuat tidak ditindak lanjuti maka masyarakat akan melakukan aksi demo ke kantor Bupati Bungo.

Ultimatum tersebut tetuang dalam surat yang ditanda tangani oleh para datuk Rio, BPD, perangkat desa,tokoh masyarakat dan perwakilan pemuda kecamatan Tanah Tumbuh dengan alasan : Bersikap kasar dan arogan, jarang berada di UGD saat hari Libur sehingga melayani pasien UGD sering melalui telpon (tidak berada di tempat) Masyarakat meminta rujukan dipersulit.Dugaan korupsi dana ambulance desa yang digunakan untuk merujuk pasien UGD,sudah terlalu lama bekerja sebagai dokter di puskesmas Tanah Tumbuh ( lebih kurang 21 tahun) sehingga diperlukan penyegaran agar Puskesmas Tanah Tumbuh lebih baik.Dokter lain sering kali dimusuhi mengakibatkan tidak ada dokter yang betah tinggal di Tanah Tumbuh.

Berdasarkan informasi yang diterima persoalan kepala Puskesmas Tanah Tumbuh ini sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat dan bahkan ramai dan menjadi topik perbincangan di media sosial dan sudah di lakukan klarifikasi oleh pihak dinas kesehatan kabupaten Bungo namun tidak ada tindak lanjutnya ( BN )

Komentar