Setelah Viral, Pemdus Sungai Beringin Kembalikan UPETI PETI Indikasi Pungli & Pembiaran Makin Terang

NASIONAL16 Dilihat

Bungonews.net, Bungo- Skandal dugaan pungutan liar (pungli) berkedok “UPETI” dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Aur Cino, Kecamatan Bathin III Ulu, akhirnya menemui babak baru. Setelah sempat viral dan menuai sorotan publik, oknum perangkat Dusun Sungai Beringin kini mengembalikan uang pungutan tersebut.
Sebelumnya, pungutan sebesar Rp6 juta per unit excavator dari sekitar 20 unit alat berat yang beroperasi diduga dipungut oleh oknum perangkat desa dan BPD Sungai Beringin, Kecamatan Pelepat. Praktik ini mencuat setelah adanya surat permintaan UPETI yang menggunakan kop resmi berlogo Pemerintah Kabupaten dan Pemerintahan Dusun indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan.

Camat Pelepat, Purnama Effendi, S.Hut, mengakui bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa Pemdus Sungai Beringin serta pihak terkait.
“Diakui pungutan itu untuk kepentingan sosial dusun. Uang dikembalikan karena mereka tidak mengetahui perbuatannya salah,” ujarnya kepada Bungonews.

Namun publik patut bertanya: benarkah tidak tahu, atau sekadar berlindung di balik alasan klasik?

Kembali dikonfirmasi ( 30/3/2026 ) camat Pelepat mempertegas bahwa pengembalian telah dilakukan.
“Positif sudah dikembalikan bang,” tegas Camat Pelepat sambil memperlihatkan bukti kuitansi.

Dalam dokumen tersebut, tercatat pengembalian sebesar Rp12 juta dari Pemerintah Dusun Sungai Beringin kepada Hardi, Ketua Karang Taruna Dusun Aur Cino, pada 18 Maret 2026, disaksikan Zulkifli.

Namun pengembalian ini justru membuka fakta yang lebih serius. Ini bukan sekadar soal uang dikembalikan, melainkan pengakuan tersirat bahwa pungli memang terjadi dan lebih jauh lagi, adanya indikasi pembiaran terhadap aktivitas PETI yang jelas-jelas ilegal.

Skema ini mengarah pada dugaan persekongkolan terstruktur: aktivitas tambang ilegal berjalan, pungutan ditarik, dan semua seolah berlangsung “normal” hingga akhirnya viral.

Yang lebih mengkhawatirkan, Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai belum menunjukkan langkah tegas. Praktik PETI masih berlangsung, sementara kasus pungli baru bergerak setelah tekanan publik muncul.
Publik kini menunggu sikap serius dari Mabes Polri dan Polda Jambi untuk turun langsung, mengusut tuntas dugaan keterlibatan semua pihak tanpa tebang pilih, termasuk jika ada oknum APH yang ikut bermain di balik layar.

Jika tidak, maka pengembalian uang ini hanya akan menjadi drama penenang sesaat sementara praktik ilegal tetap berjalan tanpa tersentuh hukum.
(BN)

Komentar