Bungonews.net, Bungo- Tunjangan jabatan fungsional ( jafung ) ASN pemkab Bungo yang dijanjikan akan dibayar sekaligus alias di Rapel sejak tiga tahun yang lalu ternyata hanya isapan jempol belaka dan hanya omong doang (omdo )
Sampai hari ini tunjangan Jabatan fungsional yang dijanjikan akan dirapel tidak dibayar bang, kami hanya menerima terhitung sejak tahun 2025 saja , sedangkan tahun 2022 sampai 2024 tidak juga dicairkan oleh pemda Bungo ” Tutur sumber
” Th 2024 kemaren, sdh rencana dianggarkan, tapi dicoret samo bupati dengan alasan utk PPPK dan CPNS baru. Padahal tunjangan itu melekat dengan gaji, tapi ngapo dak dibayarkan ” Tambah sumber
M.Rachmad kepala BPKAD kabupaten Bungo sebelumnya mengatakan bahwa tunjangan Jafung akan dirapel dan tidak ada istilah kadaluarsa karena tunjangan jafung adalah hak ASN
Pernyataan kepala BPKAD kabupaten Bungo seolah- olah gampang dan siap membayar tunggakan tunjangan Jafung para ASN tersebut kembali disorot oleh ASN terlebih jelang Lebaran Idul Fitri ” Mana janji nya akan membayar tunggakan tunjangan Jafung itu, kalau tidak mampu tidak usah berjanji dan tidak usah memberikan harapan tapi hampa ” Tutur ASN yang sengaja identitasnya dirahasiakan
( BN -war )





















Komentar