Proyek Belasan Miliaran Irigasi Dam Batang Uleh : Jangan Jadikan Inpres Alasan Untuk Molor

Oleh : Azwari Pemred Bungonews

Bungonews.net, Bungo-Proyek belasan miliar rupiah rehabilitasi irigasi Dam Batang Uleh dan sejumlah daerah irigasi di Kabupaten Bungo yang minim progres.Dikerjakan oleh BUMN PT Wijaya Karya (WIKA), namun diserahkan ke banyak subkontraktor lokal, hasilnya justru memalukan: hingga akhir tahun 2025, pekerjaan masih jauh dari selesai. Fakta ini tak bisa dipoles dengan narasi apa pun.

Instruksi Presiden (Inpres) tidak lahir untuk menjadi perisai kelalaian. Inpres bukan surat sakti yang menghapus kewajiban profesional, bukan pula tameng untuk menutupi pengawasan yang lemah dan manajemen proyek yang ceroboh. Jika proyek strategis nasional saja dikerjakan setengah hati, maka pertanyaannya sederhana: masih adakah wibawa negara di lapangan?
Negara sudah membayar mahal. APBN telah dikucurkan. Namun yang diterima rakyat bukan manfaat, melainkan keterlambatan, alasan normatif, dan kebisuan para pelaksana. Air tak mengalir ke sawah, sementara anggaran sudah mengalir ke rekening kontraktor. Ini bukan sekadar keterlambatan teknis ini sinyal bahaya tata kelola.
Praktik subkontrak berlapis-lapis patut dicurigai. Ketika WIKA menggandeng banyak vendor, tetapi pengendalian mutu tak terlihat, publik berhak menduga bahwa proyek ini lebih sibuk membagi paket ketimbang mengejar kualitas. Lebih ironis lagi, saat progres dipertanyakan, sebagian vendor memilih bungkam. Sikap ini bukan sekadar tidak etis, tetapi penghinaan terhadap hak publik untuk tahu.
Jika proyek sebesar ini dibiarkan molor tanpa sanksi, negara sedang mengirim pesan keliru: kegagalan bisa dinegosiasikan, tanggung jawab bisa ditunda, dan publik cukup diberi alasan.

Ini preseden berbahaya. Hari ini irigasi, besok proyek lain akan bernasib sama.
Aparat pengawas, kementerian teknis, hingga penegak hukum tidak boleh bersembunyi di balik meja. Evaluasi menyeluruh wajib dilakukan, termasuk membuka kemungkinan sanksi kontraktual, blacklist, hingga proses hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran. BUMN bukan lembaga kebal kritik, apalagi kebal hukum.
Irigasi bukan proyek kosmetik. Ia menyangkut hidup petani, produksi pangan, dan masa depan daerah. Ketika proyek irigasi gagal, yang dikorbankan bukan kertas laporan, tetapi perut rakyat.
Negara tidak boleh kalah oleh kontraktor. Jika Inpres terus dijadikan tameng kegagalan, maka yang runtuh bukan hanya bangunan irigasi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara itu sendiri. ( Redaksi )

Komentar