Bungonews.net, Bungo – Peta proyek tender di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025 memperlihatkan dominasi mencolok oleh dua kelompok perusahaan konstruksi asal luar daerah, masing-masing dari Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Belasan paket proyek strategis bernilai miliaran rupiah tercatat dimenangkan oleh CV Azka Jaya Mandiri Group dan CV Putra M Mandiri, sementara kontraktor lokal Bungo nyaris hanya kebagian proyek non-tender berskala kecil.
Perusahaan asal Kerinci diketahui dimiliki oleh H. Andi, warga Semurup, Kecamatan Air Hangat, dengan dua bendera usaha yakni CV Azka Jaya Mandiri dan CV Bintang Kerinci. Sementara dari Dharmasraya, proyek-proyek PUPR Bungo banyak dikerjakan oleh CV Putra M Mandiri, beralamat di Jorong Padang Candi, Kelurahan Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung.
Berikut paket proyek tender PUPR Bungo 2025 yang dikerjakan dua perusahaan tersebut:CV Azka Jaya Mandiri & CV Bintang Kerinci (Kerinci):
1.Rigid Beton Jalan Bandara Muara Bungo – Rp2 miliar
2.Rekonstruksi Jalan Paket I Bukit Kemang – Rp4,2 miliar CV.Azka Jaya Mandiri
3.Pembangunan Jalan Desa Lebuh – Rp2,2 miliar CV.Azka Jaya Mandiri
4..Pembangunan Jalan Lingkungan Paket III – Rp2,05 miliar (CV Bintang Kerinci)
5.Pembangunan Jalan Lingkungan Paket I – Rp1,2 miliar (CV Bintang Kerinci)
6.CV Putra M Mandiri (Dharmasraya): 7.Pemeliharaan Berkala Jalan Simpang Sari Mulya – Rp1,425 miliar
8. Revitalisasi Simpang Dalam Kota – Rp2,1 miliar
8. Pemeliharaan Berkala Jalan Paket III
10. Pembangunan Jalan Paket II (Tuo Limbur, Rantau Duku, Tanah Periuk, TPU Sungai Gambir, Lubuk Landai) – Rp2 miliar
“Tahun ini tender di PUPR Bungo didominasi perusahaan dari Kerinci dan Dharmasraya. Kontraktor lokal Bungo hanya kebagian proyek non-tender,” ungkap sumber internal.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Bungo, Dwi Herwindo, saat dikonfirmasi terkait progres fisik proyek di penghujung Tahun Anggaran 2025 hanya menjawab singkat melalui WhatsApp, “Bentar, saya rekap dulu ya?” Namun hingga beberapa hari berlalu, jawaban lanjutan tak kunjung diberikan.
Sementara Alvin, pelaksana CV Azka Jaya Mandiri, juga belum memberikan klarifikasi meski sejumlah paket proyek masih terlihat dalam pengerjaan hingga akhir tahun.
Dominasi proyek ini menjadi sorotan tajam lantaran rekam jejak perusahaan pemenang tender tak steril dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Audit BPK terhadap proyek Rekonstruksi Jalan (Nomor Kontrak 02/Kont/RJ/BM/DPUPR/2023) yang dikerjakan CV Azka Jaya Mandiri dengan pagu Rp3,247 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp125.372.400.
Tak hanya itu, proyek Pembangunan Jalan Batu Patah – Lubuk Sahab di Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, senilai Rp6,9 miliar, juga masuk daftar temuan resmi BPK RI Tahun 2025 akibat kekurangan mutu beton, lapisan aspal, hingga marka jalan.
Proyek lain di Kabupaten Merangin senilai Rp7 miliar yang dikerjakan perusahaan yang sama juga tercatat sebagai temuan BPK.
Temuan BPK di Bungo: Proyek Tak Sesuai Kontrak
Di Kabupaten Bungo sendiri, CV Azka Jaya Mandiri mengerjakan proyek Rekonstruksi Jalan Desa Baru Pusat Jalo – Rantau Pandan senilai Rp11,94 miliar (DAK 2023). Proyek ini mengalami:
Addendum perubahan volume
Perpanjangan waktu 50 hari dengan denda
Progres fisik hanya 89,23%
Pembayaran sudah 76,92%
Hasil audit BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp410.550.300, yang dinilai tidak sesuai kontrak.
Alarm Pengawasan
Dominasi tender oleh perusahaan luar daerah dengan rekam jejak temuan berulang menimbulkan pertanyaan serius:
bagaimana proses evaluasi teknis dan pengawasan di PUPR Bungo dijalankan?
Publik kini menunggu sikap tegas pemerintah daerah dan aparat pengawas, agar proyek infrastruktur tidak sekadar habis anggaran, namun benar-benar memberi manfaat dan dikerjakan secara akuntabel ( BN )

























Komentar