Bungonews.net,Bungo-Pembangunan irigasi dan Dam Batang Uleh di Kabupaten Bungo sejatinya adalah proyek harapan. Nilainya belasan miliar rupiah, tujuannya mulia: mengairi sawah, menopang produksi pangan, dan mengangkat kesejahteraan petani. Namun seiring berjalannya waktu, harapan itu mulai diuji oleh fakta di lapangan.
Sejak proyek ini resmi dimulai publik menaruh ekspektasi besar. Apalagi pelaksananya adalah BUMN konstruksi sekelas PT Wijaya Karya (WIKA), yang menggandeng sejumlah subkontraktor lokal. Idealnya, kolaborasi ini menghadirkan percepatan pekerjaan sekaligus transfer kemampuan kepada tenaga kerja daerah.
Namun memasuki Desember, pertanyaan publik mulai bermunculan. Progres pekerjaan disebut belum menyentuh angka 50 persen, bahkan di sejumlah titik hanya berkisar 30–40 persen. Waktu kontrak terus berjalan, sementara hasil fisik belum sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan negara.
Penjelasan yang disampaikan WIKA justru memantik diskursus baru. Kendala utama disebut bukan persoalan teknis, melainkan kualitas dan pengawasan tenaga kerja lokal. Pernyataan ini patut dicermati. Apakah benar masalah sepenuhnya ada pada pekerja lokal, atau justru lemahnya perencanaan, manajemen proyek, serta pengawasan subkontraktor?
Lebih mengkhawatirkan lagi, salah satu vendor yang disebut terlibat, CV Riau Bumi Adil, memilih bungkam saat dimintai klarifikasi. Sikap tertutup di tengah proyek bernilai besar adalah sinyal yang tidak sehat. Transparansi bukan sekadar kewajiban moral, tetapi prasyarat utama proyek yang dibiayai uang publik.
Di titik ini, proyek Batang Uleh bukan hanya soal membangun irigasi, tetapi juga menguji akuntabilitas. Pemerintah daerah, konsultan pengawas, hingga aparat penegak hukum tidak seharusnya menunggu masalah membesar.
Pengawasan aktif dan terbuka menjadi kunci agar proyek ini tidak berubah menjadi daftar panjang pekerjaan yang selesai di atas kertas, namun gagal memberi manfaat nyata.
Petani tidak butuh retorika. Mereka menunggu air mengalir ke sawah, bukan alasan yang berulang. Jika proyek ini ingin benar-benar menjadi simbol keberpihakan negara kepada sektor pangan, maka satu hal mutlak dilakukan: buka data, percepat kerja, dan pastikan setiap rupiah anggaran bisa dipertanggungjawabkan.
Karena pada akhirnya, proyek publik tidak diukur dari besarnya nilai kontrak, melainkan dari seberapa nyata manfaatnya dirasakan rakyat. ( Redaksi )





















Komentar