Perkim Bungo Libatkan RT dan RW Awasi Bangunan Gedung, Menuju Penataan Kota yang Tertib

BUNGO646 Dilihat

Bungo News.net, Bungo -Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bungo, Senin (13/10/2025), menggelar Desiminasi dan Pendampingan Teknis Pengendalian dan Pengawasan Penyelenggaraan Bangunan Gedung bagi seluruh RT dan RW di Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah.

Desiminasi dan Pendampingan Teknis Pengendalian dan Pengawasan Penyelenggaraan Bangunan Gedung bagi seluruh RT dan RW di Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Rimbo Tengah ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim Bungo Redawati, SP, ME, Camat Rimbo Tengah, Kabid Perumahan dan Penataan Bangunan Gedung, serta Lurah Cadika.

Dalam arahannya, Redawati mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi seluruh RW dan RT dalam Kota Bungo bersama Bupati Bungo beberapa waktu lalu.
“Bupati berharap RW dan RT berperan aktif dalam pengawasan dan pengendalian bangunan gedung, agar wajah kota tertata lebih baik dan tertib menuju Bungo Baru,” ujarnya.

Ia menegaskan, setelah kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang membangun tanpa izin atau melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sempadan Pagar (GSP). Warga juga diingatkan agar tidak memanfaatkan Daerah Milik Jalan (DAMIJA) maupun Daerah Pengawasan Jalan (DAWASJA) untuk kepentingan pribadi.

Adapun wilayah prioritas penertiban dan pengawasan di Kelurahan Cadika mencakup Jalan Rangkayo Hitam, Jalan R.M. Taher, Jalan H. Su’ud, Jalan Trans Buluh, dan Jalan Sudirman/Lintas Sumatera.
“Ini langkah awal yang akan terus berlanjut secara berkesinambungan ke kelurahan lainnya di Kota Bungo,” tambah Redawati.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat peran RW dan RT dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan estetis menuju penataan kota Bungo yang lebih baik. ( BN )

Komentar