Bungonews.net, Bungo-Memalukan! KWH listrik di SD Negeri 73/II Simpang Sungai Mancur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, diputus pihak PLN karena menunggak pembayaran.

Tidak hanya listrik, jaringan WiFi sekolah juga diketahui sudah tidak aktif lebih dari satu tahun akibat tidak dibayar. Kondisi ini membuat kegiatan sekolah yang membutuhkan daya listrik lumpuh total, termasuk sistem Manajemen Disiplin dan Kinerja (MASKER) yang digunakan untuk absensi guru dan pegawai.
Pemutusan listrik tersebut terjadi pada Sabtu sore (11/10/2025). Akibatnya, seluruh aktivitas berbasis digital di sekolah terhenti.
Kepala SDN 73 Simpang Sungai Mancur, Japrizal, S.Pd, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, arus listrik di sekolah ini sudah diputus oleh pihak PLN. KWH-nya sudah dibawa oleh petugas PLN,” ujarnya kepada wartawan BungoNews, Senin (13/10/2025)
Japrizal menyayangkan tindakan pemutusan tersebut karena, menurutnya, pihak sekolah baru menunggak satu bulan.
“Harusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu,” tambahnya.
Hingga kini belum diketahui secara pasti apakah pemutusan arus listrik itu murni akibat keterlambatan pembayaran, atau ada persoalan lain seperti dugaan pelanggaran penggunaan listrik.
Yang menjadi sorotan publik, sekolah dengan 232 murid ini termasuk kategori sekolah sedang di Kabupaten Bungo. Publik pun bertanya-tanya: ke mana dana BOS sekolah tersebut digunakan hingga tagihan listrik dan WiFi bisa menunggak? (BN)
Dilaporkan oleh ; Novrizal
Editor : Azwari





















Komentar