Bungonews.net, Bungo – Proyek-proyek yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bungo tampaknya kian lekat dengan embel-embel “Pokir” (Pokok Pikiran) anggota DPRD. Ironisnya, bahkan dana DAU SG (Dana Alokasi Spesifik Grant) yang sejatinya ditujukan untuk kegiatan prioritas pun tak luput dari klaim sebagai proyek titipan Pokir.
Salah seorang kepala dinas di lingkup Pemkab Bungo mengaku tidak berdaya menghadapi dominasi proyek Pokir ini.
“Kami tidak bisa berbuat banyak, karena sebagian besar proyek yang masuk itu Pokir,” ujarnya singkat, meminta agar namanya tidak dipublikasikan.
Salah satu instansi yang disebut-sebut menjadi “langganan” proyek Pokir adalah Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), khususnya untuk kegiatan Jalan Usaha Tani (JUT). Tahun anggaran 2025, sedikitnya terdapat belasan paket proyek JUT yang dikabarkan dikerjakan oleh kontraktor pilihan tertentu dengan mengatasnamakan Pokir.
Seorang pemerhati pembangunan dan anti-korupsi di Kabupaten Bungo menilai praktik ini sudah menjadi pola tahunan.
“Ya, hampir setiap tahun proyek JUT ini dibagi-bagi lewat jalur Pokir. Tahun ini juga sama. Bahkan beberapa nama kontraktor terlihat berulang dari tahun ke tahun,” ungkapnya.
Berikut daftar lokasi dan nama perusahaan jasa konstruksi yang mengerjakan proyek JUT Perkebunan tahun 2025:
1. JUT Desa Rantau Duku – CV. Bungo Tanjung Perkasa
2. JUT Desa Rantau Duku – CV. Sekhanti
3. JUT Desa Rantel – CV. Afif Electric
4. JUT Rimbo Tengah – CV. Jaya Bersama
5. JUT Desa Purwasari – CV. Endrotama Engineering
6. JUT Desa Pulau Batu – CV. Ayu Vitria
7. JUT Kecamatan Pelepat – CV. Zafran Jaya Sejahtera
8. JUT Desa Lembah Kuamang – CV. Endrotama Engineering
9. JUT Desa Sungai Lilin – CV. Alfhry Teknik
10. JUT Desa Dwi Karya Bakti – CV. Bungo Sejahtera Mandiri
11. JUT Perkebunan Desa Rantau Keloyang – CV. Bungo Sejahtera Mandiri
12. JUT Desa Baru Pusat Jalo – CV. Rizky Jaya Makmur
13. JUT Desa Air Gemuruh – CV. JA Konstruksi
14. JUT Desa Balai Jaya – CV. Reformasi Dua
15. JUT Desa Renah Sungai Ipuh – CV. Putra Merangin
16. JUT Desa Dusun Lubuk – CV. Fatmawati Jaya Mandiri
17. JUT – CV. Ayu Vitria
Pelaksanaan proyek-proyek JUT tersebut memiliki durasi kerja hanya 60 hari kalender, dengan masa pemeliharaan 90 hari. Cepatnya waktu pengerjaan ditambah proses yang diduga sarat titipan politik ini dikhawatirkan berdampak pada mutu dan transparansi proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, Heri Setiawan, Kabid Perkebunan Dinas TPHP yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), belum memberikan keterangan resmi terkait sejauh mana progres fisik pelaksanaan proyek tersebut.
Redaksi Bungonews.net akan terus menelusuri dugaan proyek Pokir dan monopoli proyek dana DAU SG yang menyeret pihak dalam lingkaran kekuasaan di Kabupaten Bungo.
Tunggu liputan investigasi selanjutnya hanya di Bungonews.net. ( BN )
Editor : Azwari















Komentar