Bungonews.net, BUNGO -Penundaan pembayaran dana proyek tahun 2024 dikabupaten Bungo dengan dalih tidak tersedianya anggaran masih hangat diperbincangkan.
Menariknya penundaan pembayaran dana proyek tahun 2024 tersebut ternyata tidak hanya proyek yang bersumber dari APBD saja bahkan proyek APBN ( DAK, DAU SG dan DIF ) pun diakui ditunda pembayarannya
Penundaan pembayaran dana proyek DAK dan DAU SG inipun kian menarik ditelusuri karena aejumlah rekanan kontraktor bahkan pejabat pembuat komitmen ( PPK ) mengaku dana DAK dan DAU SG tidak ada istillah tunda bayar karena dananya sudah disiapkan di Kas Negara dan akan dibayarkan sesuai tahun anggaran seuai progres dan akan dikembalikan ke Kas negara bila dana tersebut tidak terserap.
Salah satunya diantaranya adalah proyek pembangunan puskesmas Babeko yang bersumber dari dana alokasi khusus ( DAK ) tahun 2024 sebesar Rp. 1,6 Miliar hingga kini belum tuntas pembayaranya,bahkan menjadi utang daerah
” Proyek Puskesmas Babeko sudah mengajukan pencairan 90 persen tapi belum dibayarkan karena tunda bayar dan akan jadi utang daerah ” tutur Indra Kusuma PPK dinkes kabupaten Bungo
Kok jadi utang daerah, bukan kah proyek tersebut bersumber dari dana DAK ( APBN ), indra menyarankan untuk konfirmasi ke BPKAD Bungo
Sementara Hardian Angga kontraktor pelaksana proyek Puskesmas dikonfirmasi mengaku bingung proyek yang ia kerjakan jadi utang daerah ” Setahu saya dana DAK itiu tidak ada istilah tunda bayar karena pembayarannya disesuaikan dengan progres dan tidak ada istilah bayar tahun berikutnya , jika itu terjadi menjadi pertanyaan besar dikemana kan kah dananya ? ” ujarnya sengaja menghubungi Bungonews
Terkait persoalan proyek puskesmas tersebut dikatakanya pihaknya telah menyiapkan administrasi CCO dan adhendum kontrak serta akan melakukan langkah beriikutnya karena ia tidak mau dirugikan
Terkait proyek tunda bayar dikabupaten Bungo yang diakui oleh sejumlah rekanan kontraktor ,PPK dan bahkan sejumlah kepala dinas berdampak penundaan pembayaran proyek DAK dan DAU SG , Bungonews berulangkali menghubungi kepala BPKAD untuk dimintai tanggapan dan penjelasannya namun disayangkan tidak diresfon
( BN )
Komentar