Lamban dan Kurang Peduli, Jalan Longsor di Jalinsum Sirih Sekapur Belum Juga Diperbaiki

BUNGO, JAMBI, NASIONAL705 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Kerusakan jakan di Jalan lintas Sumatera KM 53 dusun Sirih sekapur kecamatan Jujuhan kabupaten Bungo – Jambi sejak awal tahun 2024 yang lalu hingga kini belum juga diperbaiki

jalan Dafurat KM 53 Jalibsum ,berlobang berdebu dan menyempit ( dok.Azhar /bungonews )

Lambanya pemerintah provinsi Jambi dan DPUPR Jambi memperbaiki kerusakan jalan tersebut menyebabkan sering terjadi kecelakaan di ruas jalan yang hampir satu tahun masih saja sistem buka tutup membuktikan kurangnya kepedulian dari instansi terkait

Lambannya penanganan dan perbaikan kerusakan jalan akibat longsor di jalinsum KM 53 dusun Sirih sekapur tersebut dipantau langsung oleh wartawan dilapangan , hari ini, Jum,at ( 6/09/2024 ) terlihat pengguna jalan  menunggu antrian  melewati jalur  darurat buka tutup dengan kondisi jalan berdebu

Bukti lain kurangnya kepedulian pemerintah provinsi  Jambi dan DPUPR Jambi terlihat proyek pelebaran dan peningkatan  jalan nasional baik dalam kota muara bungo maupun jalan msnuju batas sumbar dan menuju Merangin terus masih saja  dikerjakan , sedangkan kerusakan jalan longsor yang diakui di awal tahun yang lalu  dalam proses pelelangan  belum juga ada tanda – tanda akan diperbaiki

Sampai saat ini belum ada perbaikan dan masih menggunakan jalan darurat padahal sudah hampir satu tahun ,kami juga heran kenapa pemerintah daerah lamban menanganinya ” Tutur Iwan warga Jujuhan kepada Bungonews 

Dikatakannya kondisi jalan darurat yang dibangun beberapa bulan yang lalu tidak saja berdebu disaat musim kemarau tapi juga becek disaat hujan tiba bahkan berlobang dan terjadi penyempitan

Kami juga heran pemerintah lamban memperbaikinya padahal jalan ini jalan nasional yang mestinya cepat ditangani, tambahnya 

Berdasarkan  Pasal 24 ayat 1 dan Pasal 273 ayat 1 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, korban kecelakaan akibat jalan rusak pemerintah dapat dituntut secara hukum

Hingga berita ini di publish belum ada keterangan resmi dari instansi terkait alasan belum diperbaikinya jalan rusak akibat longsor di KM 53 jalinsum ( BN )

Dilaporkan oleh : Azhar | editor : Azwari | Sumber : Azhar 

 

Komentar