Bungonews.net.BUNGO – Jelang peringatan Dirgahayu Kemeerdekaan RI ke 79 , 17 Agustus 2024 Sejumlah eks karyawan BUMD / BDMU PT.Bungo Dani Mandiri Utama akan menggelar aksi demo ke kantor bupati Bungo
Rencana aksi demo eks karyawan BUMD ini lantaran kesal selalu di PHP dan dibohongi oleh BUMD dan Pemda Bungo terkait janji akan dilunasinya gugatan sebesar Ro. 421 juta yang sudah 3 tahun lebih tidak ada realisasinya
” Belum juga ada kabar bang, intruksi bupati Bungo ke Direktur Utama BUMD akan dilunasi awal bulan Agustus 2024 hingga saat ini belum ada realisasinya ” tutur Ading Sandiko perwakilan Eks karyawan yang dibenarkan oleh kuasa hukumnya Marwan Padli.HM.SH.MH
Kami sedang koordinasi dengan kawan – kawan, rencana aksi akan kami lakukan pada tanggal 17 Agustus 2024 bang ” tambahnya
Diketahui bahwa utang BUMD / BDMU sebesar Rp.421 juta tersebut berawal dari pemecatan eks karryawan tanpa memberikan gaji ,pasangon dan THR oleh plt Direktur BDMU , Mailizar yang mengaku sebagai direktur utama aebagaimana surat pemecatan yang ditanda tanganinya
Eks Karyawan melalui kuasa hukumnya H.Marwan Padli.HM.SH.MH menggugat BUMD / BDMU ke pengadilan Negri PHI dan Tipikor Jambi dan putusan MA RI , BUMD / BDMU di wajibkan membayar gugatan sebesar Rp. 471 juta kepada penggugat.
Sayangnya putusan pengadilan tidak dijalankan oleh tergugat ( BUMD / BDMU ) dan dijanjikan akan dilunasi awal tahun 2024 , namun hanya dibayar Rp.50 juta sedangkan sisanya Ro 421 juta belum juga direalisasikan.Itulah alasan Els Karyawan BUMD / BDMU akan menggelar aksi demo menuntut hak dan janji Syaiful azhar komisatis utama BUMD dan janji bupati Bungo yang telah mengintrukskkan ke BUMD ( Bn – war )
Komentar