Diakui Bamyak KSP Bodong di Bungo, Dinas Perizinan Akan Cek Legalitasnya

BUNGO1616 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Belakangan ini dikabupaten Bungo banyak usaha simpan pinjam yang mengatasnamakan koperasi simpan pinjam ( KSP ) namun tidak sedikit yang tidak memiliki legalitas perizinan sehingga berisiko hukum bagi pemilik usaha itu sendiri.

Mirisnya lagi dalam prakteknya tidak sedikit pula oknum petugas koperasi yang bertindak arogan terhadap nasabah sehingga terjadi tindakan pemukulan sebagaimana beberapa hari yang lalu terjadi pengeroyokan terhadap anak nasabah di kabupaten Bungo

Kepala bidang koperasi Dinas Koperasi perindag kabupaten Bungo, Surya dikonfirmasi mengakui ada beberapa usaha yang mengatasnamakan koperasi simpan pinjam tapi tidak memiliki izin alias bodong ” Ada beberapa usaha simpan pinjam yang mengatasnamakan  KSP tapi tidak memiliki izin ” Tutur Surya kepada Bungonews ( 3/07/2024 )

Ditanya pengawasan dan pembinaan, dikatakannya ” Untuk KSP yang memilkii izin lengkap tentunya  terus diawasi dan dilakukan pembinaan sedangkan yang tidak memiliki izin diperlukan pendataan untuk tindak lanjutnya ” ujarnya menjelaskan sembari mengatakan untuk usaha KSP ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha

lebih lanjut dikatakannya , kalau kantornya ada dan ada papan mereknya tim akan turun bang ” Tambahnya

Lantas bagaimana dengan tiga koperasi yang beroperasi dalam wilayah pasar muara Bungo yang dicurigau tidak memiliki izin,  apakah ada izin nya atau tidak ? dari data keragaan koperasi tidak ado bang “ujarnya menyebutkan 3 KSP yang dimaksud

Terkait persolan tersebut Kepala dinas Perizinan PTSP kabupaten Bungo ,Ir.Syaprizal mengatakan Koperasi simpan pinjam harus memikiki izin usaha simpan pinjam ( IUSP ),nanti kita cek izin usaha nya ” tutur Syafeizal yang dibenarkan oleh Pathoni  ( tim )

 

Komentar