Bungonews,net, BUNGO – Dalam kondisi tidak tersedianya anggaran keuangan daerah ( APBD ) untuk bantuan dan penanganan bencana banjir dan longsor ,mau tidak mau suka tidak suka kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan harus diperbaiki.
Tidak tersedianya keuangan daerah akibat tidak terakomodirnya dalam perencanaan tahun 2024 ,sedangkan anggaran dana siap pakai ( DSP) BPNB yang diserahkan kepada bupati Bungo secara simbolis ternyata belum bisa dicairkan
Alasan tersebutlah menjadi dasar bantuan banjir menggunakan uang pribadi para kepala dinas (OPD) dikabupaten Bungo sedangkan untuk penanganan banjir dan kerusakan infrastruktur TPAD melakukan pergeseran anggaran di OPD Teknis
Hal ini diakui oleh kepala BPKAD Kabupaten Bungo, Muhammad Rachmat
” Situasi dan kondisi saat itu dakdo memungkinkan kito pake APBD TA 2024.. Karena proses penyusunan APBD kito utk TA 2024 dimulai bulan Mei atau Juni 2023 ” ucapnya
“Saat ini kito lakukan upaya penanganan banjir dan longsor, anggaran untuk itu belum tersedio alokasinyo.. Makonyo kito lakukan percepatan pergeseran anggaran belanja dari anggaran BPKAD digeser ke limo OPD Teknis, yang dominan untuk BPBD & Dinas Sosial.” Tambahnya
Dikatakanya bahwa kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan akibat bencana banjir dan longsor segera diperbaiki
Perbaikan kerusakan infra struktur seperti jembatan Limbur lubuk Mengkuang akan menggunakan dana pergeseran di OPD teknis
” Akan dilakukan percepatan penanganan lewat mekanisme pergeseran anggaran belanja jilid II ” tutur Rachmat
Dwi Herwindo, ST Kabid Bina Marga DPU Kabupaten Bungo mengakui bahwa akan ada perbaikan jembatan yang rusak akibat banjir beberapa waktu yang lalu ,namun ia belum bisa mempastikan kapan dilakukan perbaikan karena masih menunggu DPA pergeseran sebab sejak awal tidak ada anggarannya di DPA
” Masih menunggu DPA pergeseran soalnya di DPA awal tidak ada anggarannya ” Tutur Dwi yang dibenarkan oleh Asbi assidiqi kadis PUPR kabupaten Bungo
Terkiait penggunaan uang pribadi para kadis ( OPD ) untuk bantuan dan penanganan banjir dikabupaten Bungo diakui oleh sejumlah kepala OPD dikabapten Bungo
Diminta kepada APH untuk menindak lanjuti agar tidak terjadi Mark Up dan penyimpangan dana ,baik uang pribadi para kadis maupun pergeseran anggaran di OPD teknis termasuk regulasinya ( BN )
Komentar