Bungonews.net,TEBO-Rencana penggunaan Jalan TMMD ruas jalan Kunangan–Sungai Bengkal oleh PT MontD’Or Oil Tungkal Ltd kembali menuai penolakan dari masyarakat. Salah satunya datang dari Hero Samudra, warga yang disebut turut menghibahkan sebagian lahannya saat pelebaran jalan tersebut dilaksanakan melalui program TMMD.
Hero menegaskan, tanah yang dihibahkan masyarakat kepada pemerintah saat pembangunan Jalan TMMD dilakukan dengan tujuan untuk kepentingan umum dan akses masyarakat, bukan untuk kepentingan operasional perusahaan.
“Kami menghibahkan tanah dengan ikhlas karena jalan ini untuk masyarakat. Tujuannya agar akses warga menjadi lebih baik, mendukung aktivitas pertanian, perkebunan, pendidikan dan pelayanan masyarakat. Bukan untuk kepentingan perusahaan,” ujar Hero saat dikonfirmasi media ini, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, sejak awal masyarakat mendukung program TMMD karena diyakini akan memberikan manfaat luas bagi warga Tebo Ilir. Bahkan sejumlah warga rela menyerahkan sebagian lahannya tanpa meminta ganti rugi demi terwujudnya pembangunan jalan tersebut.
Hero mengaku keberatan apabila jalan yang dibangun dari hibah masyarakat dan anggaran pemerintah itu kemudian digunakan sebagai alternatif jalur perusahaan akibat kendala pembebasan lahan yang dihadapi pihak perusahaan.
“Kalau perusahaan membutuhkan jalur untuk kegiatan usahanya, seharusnya menempuh mekanisme sendiri sesuai aturan. Jangan sampai fasilitas yang dibangun untuk kepentingan masyarakat dialihkan menjadi solusi atas persoalan perusahaan,” katanya.
Penolakan tersebut sejalan dengan pandangan sejumlah tokoh masyarakat yang menilai tanah yang dihibahkan warga kepada pemerintah memiliki tujuan sosial yang jelas, yakni menunjang kepentingan umum. Dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya disebutkan bahwa lahan di sepanjang Jalan TMMD dihibahkan masyarakat untuk pembangunan jalan publik dan bukan untuk operasional perusahaan.
Hero juga meminta pemerintah daerah, DPRD, dan pihak perusahaan membuka ruang dialog secara terbuka kepada masyarakat sebelum mengambil keputusan apa pun terkait rencana penggunaan Jalan TMMD tersebut.
“Kalau memang ada rencana pemanfaatan jalan untuk kepentingan perusahaan, masyarakat harus diberi penjelasan secara terbuka. Jangan sampai amanah masyarakat yang telah menghibahkan tanahnya justru bergeser dari tujuan awal,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat pada prinsipnya tidak anti terhadap investasi. Namun investasi harus tetap menghormati hak masyarakat serta tujuan awal hibah tanah yang diberikan untuk kepentingan publik.
Polemik penggunaan Jalan TMMD oleh PT MontD’Or Oil Tungkal Ltd hingga kini masih menjadi perhatian berbagai pihak. Sejumlah tokoh masyarakat, aktivis, dan DPRD Kabupaten Tebo meminta agar setiap rencana pemanfaatan jalan tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, PT Montd’Or Tungkal Ltd memilih belum memberikan penjelasan kepada publik terkait polemik rencana penanaman pipa di jalan TMMD. Humas perusahaan, Muhammad Firdaus, yang dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp, panggilan telepon, dan pesan suara, belum memberikan respons hingga berita ini ditayangkan.
Padahal, sejumlah warga yang sebelumnya menghibahkan sebagian lahannya untuk pembangunan jalan menyatakan keberatan apabila fasilitas umum tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan tanpa adanya komunikasi dan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat. Sikap diam perusahaan pun memicu berbagai pertanyaan di kalangan warga mengenai dasar dan mekanisme rencana kegiatan tersebut. (*)


























Komentar