Bungonews.net, TEBO – Kantor Kejaksaan negeri Tebo di demo oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi (AMMAK), Senin ( 22/01/2024 )
Massa mendesak agar kejaksaan negeri Tebo segera memeriksa Kades Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi terkait dugaan gratifikasi dari PT APN
” Kami minta agar Kejaksaan Negeri Tebo memanggil dan memeriksa Kades Tanah Garo terkait dugaan gratifikasi kades Tanah Garo dengan PT.APN ” Tutur Afriansyah pendamping masyarakat kepada wartawan
Dikatakannya kades Tanah Garo diduga menerima sejumlah uang dari PT.APN yang diduga dipergunakan untuk membuat surat ke BPN agar membatalkan pemberian sertifikat kepada masyarkat
Sementara itu, Hafizan Romi Faisal ketua DPD PEKAT IB Kabupaten Tebo menjelaskan bahwa pihaknya pada tanggal 3 Januari 2024 telah memasukan surat laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Tebo terkait dugaan menerima gratifikasi dan menyalahgunakan wewenang, namun sampai saat ini Kades Tanah Garo belum juga di panggil dan di periksa oleh Kejaksaan Negeri Tebo.
“Maka dari itu kami dari DPD PEKAT IB Kabupaten Tebo, PD AMAN Kabupaten TEBO, perwakilan mahasiswa dan perwakilan 4 (empat) Desa dari Kecamatan Muara Tabir yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi (AMMAK) mendesak agar Kades Tanah Garo segera di periksa, biar jelas dan terbuka semua permainan permainan Mafia Tanah yang menggunakan kekuasaan jabatan,” ungkap Hafizan Romi Faisal. (BN / DAS )
Sumber ‘ Jambi Otoritas
Komentar