Bungonews.net, Tebo- Syahril RA Permata, Pemerhati Sosial dan Lingkungan Kabupaten Tebo desak polres Tebo segera tangkap terduga pemodal alias bos PETI berinisial H yang sudah resmi di tetapkan sebagai DPO oleh polres Tebo
” Selama ini selalu ditangkap
adalah pekerjanya saja, kalau H ini kan diduga adalah pemodal besar atau Bos PETI ” Ujarnya Jum,at ( 11/9/2026 )
Jadi tidak ada alasan lain lagi Polres Tebo untuk tidak menangkap H, karena tersiar kabar ada orang – orang terdekat H yang terendus mencoba lobi – lobi agar kasus PETI yang menimpanya menjadi bias.
“Artinya kalau ada yang mau lobi – lobi itu kan sudah menjadi jalan pihak APH untuk mencari tahu keberadaan H dimana, segera tangkap H untuk dimeja hijaukan dan seret juga S yang diduga pemilik 2 unit Excavator itu,” tegas Shahril yang berjanji akan terus mengawal kasus kejahatan lingkungan ini
Diketahui, Polres Tebo telah menetapkan H sebagai DPO kasus PETI di desa Sumber Sari pada Agustus 2026 yang lalu. Seperti yang disampaikan PS Kasat Reskrim Polres Tebo, yang saat itu masih dijabat oleh IPTU Rimhot Nainggolan.
Penetapan H sebagai DPO kasus PETI ini sebelumnya telah melalui proses yang ada, H berulangkali dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tebo, namun H tak pernah datang untuk memenuhi panggilan disamping Penyidik juga melakukan penjemputan di rumahnya, namun H tidak berada ditempat.
Pada kasus PETI jalan Ambon Leter ini, Polisi mengamankan 2 unit Excavator dari lokasi. 2 unit Excavator tersebut, selama kasus PETI ini bergulir dititipkan di Mapolsek Tebo Tengah ( BN )
Dilaporkan dan dirilis oleh : Supriyadi
editor : Azwari

































Komentar