Target PAD Retrebusi Parkir Dishub Bungo Rp.800 juta Hanya Terealisasi Rp. 395 Juta, Pajak Parkir Dari BP2RD Dipertanyakan

BUNGO312 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Belakangan ini parkir dalam kota Muara Bungo di keluhkan oleh masyarakat karena hampir di setiap titik keramaian dan tempat perbelanjaan,perbankan( ATM )  terdapat petugas parkir sehinga jarak beberapa meter setelah bayar pakir sudah datang lagi tukang parkir yang lainnnya

Tidak hanya itu Parkir juga di pungut kawasan rumah sakit miliik daerah ,swasta dan Klinik bahkan di beberapa sekolah

Menyikapi keluhan masyarakat dan merasa tertarik dengan retrrebusi pakir seberapa besarkah disetorkan ke kas daerah, Bungonews melakukan konfirmasi dengan M.Zen Kadis Perhubungan kabupaten Bungo , Sayangnya beliau tidak dapat memberikan jawaban dengan alasan takut terjadi kesimpang siruan data

” Biar tidak terjadi kesimpang siuran data sebaiknya hubungi Bujang Kumis kasi parkir ” tutur M.Zen ketika ditanya target PAD dan realisasinya dari sektor Retribusi parkir

Bujang Kumis kasi Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo menjelaskan bahwa retrebusi dan pajak parkir tidak saja dikelola oleh instansi nya namun juga dikelola oleh Badan pengelola pajak dan retrebusi Daerah ( BP2 RD ) kabupaten Bungo

” Kami hanya mengelola retrebusi parkir yang  dilahan jalan  hitam saja sedangkan parkir yang lahan yang disediakan oleh pribadi, organisasi dan  kelompok seperti RSUD H.Hanafie, RS.Permata Hati termasuk Pakr di SMP dan SMA  ” Ucap Bujang Kumis sembari menjanjikan akan memberikan data realisasi pendapatan parkir tahun 2023

Ditanya target PAD sektor retrebusi Parkir khusus yang dikelola oleh Dishub Bungo Bujang Kumis kembali mengatakan

” Untuk target PAD dari retrebusi parkir yang dikelola oleh Dishub pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp. 800 juta sedangkan realisasinya hanya Rp. 395 juta ” Pungkasnya sembari menyarankan untuk data detailnya sillahkan ditanya di BP2RD Bungo

Diketahui bahwa lokasi parkir yang dikelola oleh dishub Bungo sebanyak 26 titik dengan setoran dari petugas parkir permasing – masing titik bervariasi , dari Rp.100.000 – Rp.140.000 / hari  dikali 30 hari dikali 12 bulan

Hingga berita ini di publish belum ada keterangan resmi pendapatan retrebusi dan pajak parkir yang dikelola oleh BP2RD kabupaten Bungo , patut dipertanyakan setoran pajak parkir yang dikelola oleh BP2RD tersebut

Tunggu khabar selanjutnya pada edisi berikutnya ( BN )

 

Komentar