Bungonews.net, BUNGO – Mts.s Darul Ma’rif dusun Tanah Periuk kecamatan Tanah Sepenggal lintas kabupatem Bungo – Jambi melakukan pungutan iuran pembelian drumband kepada siswanya
Tidak tanggung – tanggung siswa dibebankan harus membayar iuran pembelian drumband sebesar Rp.416.000 /siswa dengan cara mencicil selama 4 bulan yang terkesan dipaksakan
Pungutan iuran pembelian drumband ini dibenarkan dan diakui oleh Fisol Evendy kepala Mts Darul ma’rif dengan alasan karena sekolah yang dipimpin oleh nya belum memiliki drumband
” Sekolah kami belum memiliki drumband karena itulah dipungut iuran kepada siswa sebesar Rp.416.000/ siswa dengan cara mencicil selama 4 bulan ” tuturnya kepada wartawan Bungonews (04/08/22)
Diakuinya pungutan iuran pembelian drumband tersebut berdasarkan melalui musyawarah pihaknya dengan komite sekolah dan orang tua siswa karena drumband akan dipergunakan tanggal 17 Agustus 2022 mendatang
” Menjelang dana terkumpul kami meminjam dana koperasi , pinjaman tersebut atas nama saya sendiri dan akan diganti setelah dana terkumpul dari iuran siswa ” ujarnya sembari mengakui jumlah siswa nya sebanyak 120 orang
Menurutnya siswa yang dikenakan iuran tersebut hanya kelas 2 dan 3 sedangkan kelas 1 belum dipungut
Diminta kepada instansi terkait dan pihak yang berwenang untuk menindak lanjut dugaan pungli di Mts tersebut ( Kevin)


























Komentar