Terkait Dugaan Pungli Drumband di SD 022 Pematang Panjang , Begini Pengakuan Korwil 4 Tasep

BUNGO1318 Dilihat

Bungonews.net , BUNGO – Pungutan biaya perbaikan drumband dan kostum peserta pawai SD negeri 022 Dusun Pematang Panjang yang dipungut dengan besaran Rp. 70.000,- / siswa kelas 1 sampai kelas 6 dan ditambah Rp. 80.000,- bagi peserta drumband untuk membeli kostum diakui oleh kepala sekolah bahwa pungutan tersebut adalah kesepakatan komite sekolah dengan wali murid ,pihak sekolah hanya mengetahuinya saja

Pungutan perbaikan dan pembelian kostum peserta drumban di SD 022 Dusun Pematang Panjang kecamatan Tanah Sepenggal lintas ini ditanggapi dingin oleh Subri korwil 4 Tanah sepenggal lintas

” Saya baru tahu adanya pungutan di untuk drumband dan pembelian kostum di SD 022 Pematang Panjang setelah adanya berita di media ” Tuturnya kepada wartawan Bungonews (3/08/22)

Diketahui bahwa komite sekolah menggunakan kop sekolah bukan kop komite sekolah pada undangan rapat mengindikasikan adanya keterlibatan pihak sekolah , ditanya persoalan tersebut Subri juga mengaku tidak tahu

Berdasarkan tupoksi korwil pendidikan adalah melakukan kordinasi pelayanan adminstrasi,membagi tugas,membimbing,mengoreksi,
Mengawasi,Memeriksa,dan merencanakan kegiatan urusan keorganisasian dan ketatalaksanaan umum, kepegawaian,kuat dugaan tupoksi yang dimaksud tidak berjalan dengan baik .

Diminta kepada instansi terkait untuk menindak lanjuti dugaan pungli di SD 022 Pematang Panjang dan mengevaluasi kinerja Korwil ( Kevin )

Komentar