Produktivitas Kegiatan MGMP Relevansinya Terhadap Tuntutan Pembelajaran Abad 21
Oleh: Nelson Sihaloho
ABSTRAK:
Musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) dan musyawarah guru bimbingan konseling (MGBK) merupakan wadah kegiatan profesional untuk para guru. Utamanya mata pelajaran yang sama pada jenjang SMP, baik itu di tingkat sekolah maupun pada tingkat kabupaten/kota.
Banyak kalangan menyatakan bahwa kegiatan MGMP dianggap paling efektif untuk para guru dalam membantu koleganya atau anggotanya dalam melaksanakan berbagai kurikulum. Program keguatan MGMP merupakan bagian utama dalam pengembangan MGMP itu sendiri. Programnya harus selalu merujuk pada usaha peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru. Setiap program MGMP diharapkan memiliki kerangka program yang jelas dan produktiv.
Selain itu setiap MGMP perlu mengembangkan materi kegiatan MGMP yang mengacu kepada empat kompetensi guru dan program yang telah ditetapkan. Fakta dilapangan menunjukkanb ada banyak faktor yang bisa menyebabkan forum MGMP tidak berjalan dengan maksimal. Mulai dari faktor internal bisa muncul dari masing-masing guru sendiri.
Termasuk faktor eksternal yang dipengaruhi oleh struktur organisasi, hubungan dengan pemerintah daerah maupun pusat. Munculnya gerakan global dan tuntutan model pembelajaran untuk abad ke-21 menjadi tantangan tersendiri terhadap para untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
Di masa pandemic Covid-19 kegiatan MGMP berjalan stagnan bahkan kurang produktiv. Karena itu produktivitas kegiatan MGMP memiliki relevansi terhadap tuntutan pembelajaran abad 21. Program MGMP yang disusun sesuai dengan tuntutan pembelajaran abad 21 akan memiliki implikasi yang signifikan terhadap profesionalisme guru.
Kata kunci: produktifitas, MGMP, Pembelajaran Abad 21
MGMP dan Kolaborasi
Program maupun kegiatan MGMP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan profesionalisme guru. Keberhasilan program pengembangan profesional guru dalam kegiatan MGMP harus dirancang/direncanakan dengan baik. Bila memang program MGMP harus direformasi dan sesuai dengan tuntutan pembelajaran abad 21 harus dilakukan.
Adapun Higgins, (2011:248) menyatakan untuk mencapai pemenuhan diri melalui pengembangan diri dalam pendidikan, membutuhkan landasan kesungguhan dan kesinambungan yang mencakup generasi guru dan pelajar, serta perubahan politik di masa depan. Sedangkan Ringarp, (2012:335) menyatakan bahwa para guru akan menjadi lebih profesional jika mereka mengambil peran lebih aktif dalam mengembangkan metode kerja dan kurikulum mereka dan berkolaborasi dengan personel lain dalam sistem pendidikan sehingga efisiensi dan produktivitas sekolah akan meningkat. Mengutip Kelcey&Phelps, (2013:522.) menyatakan bahwa program pengembangan profesional yang merupakan bagian dari upaya reformasi seluruh sekolah dirancang untuk mendorong kolaborasi diantara para guru di sekolah, sehingga mereka mengoordinasikan instruksi untuk mencapai tujuan bersama. Naylor, (2015) menyatakan bahwa guru juga memiliki otonomi untuk aktif dan terlibat dalam dialog dengan guru dan administrator lainnya, sehingga mereka dapat mendiskusikan gagasan yang mereka miliki. Vernez, (2016) mengemukakan pendapatnya, secara umum, strategi pelatihan jangka panjang berguna untuk meningkatkan kemampuan guru secara efektif dalam memberikan konten kurikulum dan bimbingan pelajaran yang lebih baik, mulai dari perencanaan, praktik pembelajaran, dan pendekatan kurikulum lainnya. Long, (2017:15) menyebut kolaborasi guru yang disebut serikat guru dipandang sebagai batu loncatan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Menurutnya, serikat guru dianggap melindungi anggota yang memiliki konten pengetahuan yang tidak memadai dan memiliki kinerja yang buruk karena guru sebagai pelayan negara diharuskan untuk bisa menerapkan kurikulum dengan baik. Di Indonesia, salah satu bentuk pelatihan guru dalam jangka panjang untuk meningkatkan kompetensi guru dan membantu guru menyelesaikan permasalahan guru di lapangan adalah dengan dibentuknyanya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) maupun MGBK. MGMP merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan para guru mata pelajaran yang berada di suatu sanggar/kabupaten/kota yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar dan bertukar pikiran dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai praktisi/perilaku perubahan reorientasi pembelajaran di kelas.
Adapun tujuan umum MGMP adalah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan profesionalisme guru. Sedangkan tujuan khusus MGMP diantaranya memperluas wawasan dan pengetahuan guru mata pelajaran dalam upaya mewujudkan pembelajaran yang efektif dan efisien. Mengembangkan kultur kelas yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan dan memcerdaskan siswa.
Membangun kerjasama dengan masyarakat sebagai mitra guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Pada prinsipnya MGMP merupakan organisasi mandiri, memiliki dinamika organisasi yang dinamis berlangsung dengan alamiah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Memiliki visi dan misi dalam upaya mengembangkan pelayanan pendidikan khususnya proses pembelajaran efektif dan efisien, kreatif dan inovatif dalam mengembangkan ide-ide pembelajaran yang efektif dan efisien, serta memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Sejalan dengan tuntutan pembelajaran abad 21 MGMP yang dibentuk harus memiliki produktivitas. Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah hendaknya pengelolaan kegiatan MGMP harus lebih professional. Low & Tan (2017) berpendapat bahwa persiapan pendidikan guru di abad ke-21 adalah guru harus memiliki nilai, keterampilan, dan pengetahuan.
Gittomer (2011: 433) mengemukakan bahwa ujian terhadap guru tidak dirancang untuk menjadi prediktor kualitas guru. Meskipun tes tidak dimaksudkan untuk menjamin keahlian atau bahkan praktik mengajar yang kompeten, akan tetapi melalui tes dapat diketahui tingkat pengetahuan minimum seorang guru. Geiger (2014) juga mengemukakan bahwa lisensi guru diberikan oleh negara untuk menunjuk individu yang dianggap memenuhi syarat sepenuhnya untuk mempraktikkan profesi mereka.
MGMP Produktiv
Umumnya dalam kegiatan MGMP dapat kita menemukan program atau kegiatan dari struktur organisasinya yang jelas. Struktur program kegiatan MGMP terdiri atas program umum, program inti/pokok, dan program penunjang. Program umum merupakan program yang bertujuan untuk memberikan wawasan kepada guru tentang kebijakan-kebijakan pendidikan di tingkat wilayah hingga pusat.
Sedangkan program inti merupakan program yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru. Program ini dapat dikelompokkan ke dalam program rutin, program pengembangan, dan program penunjang. Program rutin terdiri dari kegiatan tentang diskusi permasalahan pembelajaran. Penyusunan dan pengembangan silabus, program semester, dan rencana program pembelajaran dan lain sebagainya.
Sedangkan program pengembangan setidaknya dapat dipilih lima dari kegiatan yakni penelitian, diantaranya penelitian tindakan kelas/studi kasus. Penulisan karya ilmiahm seminar, lokakarya, kolokium (paparan hasil penelitian), dan diskusi panel.
Pendidikan dan pelatihan berjenjang (diklat berjenjang). Penerbitan jurnal dan buletin MGMP. Penyusunan dan pengembangan laman MGMP, kompetisi kinerja guru dan lain sebagainya. Adapun program penunjang bertujuan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan peserta MGMP dengan materi-materi yang bersifat penunjang seperti teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan lain-lain untuk mendukung pengetahuan guru.
Merujuk pendapat Dawam (2008: 115) menjelaskan terdapat 5 ranah yang terkait dalam pentingnya pengembangan kompetensi profesional guru yaitu, pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap diri dan kebiasaan diri. Dalam berbagai literasi telah banyak diabahas keterampilan yang harus dimiliki peserta didik pada abad 21, yaitu communication (komunikasi), collaboration (kolaborasi), critical thinking and problem solving (berpikir kritis dan mampu memecahkan masalah), dan creativity and innovation (kreatif dan inovatif).
Dengan demikian maka dalam kegiatan MGMP guru dengan bersama-sama untuk lebih fokus pada kegiatan pengembangan pembelajaran seperti teknik, pendekatan, metode, strategi dan model pembelajaran agar bisa menjawab tuntutan global. Dalam kegiatan pembelajaran pola-pola atau cara-cara lama harus kita tinggalkan, kita harus berani untuk memulai dengan cara-cara atau pola-pola baru yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Dalam MGMP Guru perlu ditekankan agar menyesuaikan diri dalam menghadapi tantangan global dengan merubah teknik, metode, pendekatan, strategi dan model pembelajaran yang kekinian atau up to date.
Tantangan berat yang dihadapi dunia pendidikan saat ini adalah bagaimana mempersiapkan generasi yang mampu bersaing di era-revolusi industri dan era digital. Guru harus menjadi ujung tombak dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang produktif. Karena itu peran MGMP harus diperkuat serta dipertajam mutu dalam kualitasnya. Model pembelajaran digital harus diperbanyak sehingga MGMP menjadi wadah peningkatan kompetensi guru serta mampu mengimplementasikannya di kelas terhadap peserta didik. Model pembelajaran STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts, Mathematic) saat ini telah banyak diterapkan di sekolah-sekolah. Bahkan diprediksikan model-model pembelajaran produktif lainnya juga akan berkembang dinamis dimasa mendatang.
MGMP Inovatif
MGMP yang inovatif menjadi tren tuntutan dalam masyarakat global. Betapa tidak komunitas-komunitas yang dibentuk oleh para guru-guru dituntut untuk menciptakan karya-karya inovatif.
Dunia kini sedang menuju transformasi era digital, maka transformasi MGMP juga garus dilakukan. MGMP tidak boleh kalah spirit dengan perkembangan teknologi maupun transformasi era digital. Dengan digitalisasi yang dilakukan di komunitas MGMP diharapkan metode pembelajaran bisa diimplementasikan lebih efisien.
Fakta membuktikan bahwa transformasi digital dalam pendidikan kita sulit untuk dihindari dengan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini. Tidak heran apabila tren transformasi digital memberikan implikasi terhadap industri pendidikan.
Transformasi digital merupakan sebuah hal dalam penggunaan teknologi yang dilakukan untuk mentransformasi atau mengubah proses analog atau tradisional menjadi digital yang lebih efisien dan efektif. Transformasi digital merupakan sebuah transformasi dari suatu sistem beralih ke arah digital. Transformasi digital ini mendorong para pelaku dunia pendidikan untuk meningkatkan produktivitasnya termasuk karya-karya inovatif guru bisa ditelorkan dalam MGMP.
Penting digaris bawahi bahwa tidak semua materi dapat disampaikan dengan cara digital, namum dengan digitalisasi akan mempermudah guru dan peserta didik dalam melakukan proses pembelajaran.
Transformasi digital tidak semata-mata menggunakan teknologi dalam proses pembelajaran bahkan lebih dari itu.
Perlu kita ingat bahwa teknologi pada dasarnya hanya alat bantu dalam melakukan sebuah proses pembelajaran tetapi yang paling penting untuk diimplementasikan adalah bagaimana pelaksanaan proses pembelajaran berdampak pada change behavior (perubahan perilaku) peserta didik sesuai potensi dan talenta yang telah dimiliki dan hal tersebut tergantung kemampuan guru dalam menyusun desain instruksional proses pembelajaran.
Tantangan dunia pendidikan yang semakin berat juga menambah alasan salah satunya adalah belum maksimalnya sinergitas dunia pendidikan dengan dunia usaha dan dunia industri. Perkembangan teknologi yang telah menjadi bagian dari peradaban global merupakan alasan kuat terhadap diimplementasikannya transformasi digital pendidikan. Tranformasi digital di sekolah selain untuk menunjang pendidikan kita kearah yang lebih maju juga akan meningkatkan kualitas SDM kearah yang lebih baik.
Selain itu sekolah sebagai tempat penyelenggaraan MGMP harus meningkatkan peranannya dalam meningkatkan mutu dan kualitas MGMP. Beberapa contoh peranan sekolah dalam penerapan pembelajaran Abad 21 yakni meningkatkan kebijakan dan rencana sekolah untuk mengembangkan keterampilan baru. Mengembangkan kurikulum baru serta relevansinya dengan tuntutan perubahan.
Melaksanakan strategi pengajaran yang baru dan relevan dengan tuntutan dunia kerja. Membentuk kemitraan sekolah di tingkat regional, nasional maupun internasional.
Dalam MGMP model-model pembelajaran harus banyak dipraktekkan dan diadopsi. Salah satu diantaranya adalah model pembelajaran berbasis projek. Mengutip Liu & Hsiao, (2002); dan Doppelt, (2005) menyatakan bahwa model pembelajaran berbasis projek ini lebih terfokus pada konsep-konsep yang melibatkan peserta didik dalam kegiatan pemecahan masalah dan memberi peluang kepada peserta didik bekerja secara otonom. Bisa juga diterapkan model pembelajaran berbasis desain.
Dalam model pembelajaran berbasis desain, peserta didik disuruh merancang atau menciptakan suatu artefak yang mengharapkan peserta didik menerapkan pengetahuan dan prinsip-prinsip yang dipelajari (Darling-Hammond, 2008).
Model pembelajaran berbasis desain sering ditemukan dalam domain teknologi, seni, teknik, arsitektur, dan sains, yaitu peserta didik diminta menghasilkan ide-ide, membuat prototype, dan menguji hasil kreasinya. Karena itu program pembinaan dan pengembangan profesionalisme guru harus tetap berkelanjutan. Apabila selama ini fungsi kegiatan MGMP dipandang kurang efektif dan dianggap hanya buang-buang waktu harus mengubah kinerjanya menjadi lebih produktif. Dana bantuan pemerintah untuk membiayai kegiatan MGMP juga sangat gterbatas.
Mengacu pada pendapat Smit CM (2001:153), menyatakan sebagai berikut: “The teacher training programs should be designed in a way that is more in keeping with professional logic; in other words, they must allow candidates to develop the competencies required to actually practise the profession. The logic of the teaching subject should no longer be the dominant force in designing teacher training programs consistent with professionalization”. Pendapat Smit CM apabila diartikan, menegaskan bahwa program pendidikan dan pelatihan guru harus dirancang dengan cara yang lebih sesuai dengan logika profesional. Dengan kata lain, mereka harus memungkinkan calon untuk mengembangkan kompetensi yang dibutuhkan untuk benar-benar mempraktikkan logika profesional sesuai dengan mata pelajatan seharusnya tidak lagi menjadi kekuatan dominan dalam merencang program pelatihan guru sesuai dengan profesionalisasi.
Situasi abad 21 sering kali diidentikan dengan masyarakat informasi ditandai oleh munculnya fenomena masyarakat digital. Karena itu guru di Abad 21 harus mencerminkan karakteristik diri yang sesungguhnya. Yakni sebagai fasilitator, motivator dan inspirator. Prasyarat paling utama agar guru mampu mentrasformasikan diri dalam era pedagogi siber atau era digital, adalah tingginya minat baca. Selama ini berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa minat baca di kalangan guru di Indonesia masih rendah, dan bahkan kurang memiliki motivasi membeli atau mengoleksi buku. Guru di abad 21 harus memiliki kemampuan untuk menulis. Mempunyai minat baca tinggi saja belum cukup untuk guru, tetapi harus memiliki keterampilan untuk menulis. Guru juga dituntut untuk bisa menuangkan gagasan-gagasan inovatifnya dalam bentuk buku atau karya ilmiah.
Tanpa kemampuan menulis guru akan kesulitan dalam upaya meningkatkan kredibilitasnya di hadapan peserta didik. Guru di abad 21 harus kreatif dan inovatif dalam mengembangkan metode belajar atau mencari pemecahan masalah-masalah belajar, sehingga meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis TIK. Guru di abad 21 di tengah pesatnya perkembangan era teknologi digital, harus mampu melakukan transformasi kultural. Penyesuaian diri dan adaptasi terhadap perubahan baru harus dijadikan motivasi untuk lebih meningkatkan produktivitas profesioanalismenya. Dalam MGMP penghargaan terhadap prinsip kejujuran, disiplin, dan kerja keras yang merupakan etos masyarakat maju yang berbudaya harus diimplementasikan. Pandangan bahwa guru adalah sumber pengetahuan dan rujukan utama pengetahuan, perlu diubah ke arah pandangan bahwa sumber pengetahuan bersifat menyebar. Karena itu MGMP harus menjadi wadah untuk meningkatkan produktivitas dan profesionalisme dengan menyebarkan hasil-hasilnya minimal kepada siswa maupun lingkungan kerjanya.Semoga bermanfaat. (****).
Rujukan:
Depdiknas, 2009, Rambu-rambu Pengembangan Kegiatan KKG dan MGMP, Jakarta: Dirjen PMPTK.
Ditjen GTK. 2019. Kementerian Pendidikan (2008). Peningkatan Profesionalisme Guru Jenjang Dikdasmen Kajian Optimalisasi Pengelolaan MGMP dalam Meningkatkan Kualitas Mengajar.
Hammond, L.D, Maria E.H, and Madelyn G. 2017. Effective Teacher Professional Development, Palo Alto, CA: Learning Policy Institute https://teknologi.id/insight/keterampilan-yang-perlu-kamu-miliki-untukmenghadapi-revolusi-industri-4-0
Suyanto, 2009. Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan melalui pemberdayaan MGMP/KKG,KKS,MKKS, dan MKPS. Artikel Buletin Kita : LPMP NTB, Edisi 01/tahun.1/XI/2009.
World Development Report 2018: Learning to Relize Education’s Promise. Wright. T, Roles of Teachers & Learners. Oxford University Press,
Komentar