Galian Parit PT.SKU Penyebab Akses Jalan perkebunan Ds Candi Terputus Akhirnya Dibuka lagi.

BUNGO, NASIONAL, PERISTIWA1,117 views

Bungonews.net, BUNGO – Ulah PT.Satya Kisma Usaha ( SKU ) menggali parit batas area kebun di wilayah A.30 menyebabkan akses jalan warga dusun Candi kecamatan Tanah Sepenggal kabupaten Bungo terputus , Jum,at ( 25/02/22)

Muhaidi Rio ds candi bersama perwakilan warga mengecek lokasi jalan yang diputus oleh PT.sku

Terputus nya akses jalan ini menuai protes dari warga sebagaimana agar akses jalan yang terputus tersebut dibuka kembali dengan cara menimbun kembali parit galian

Dalam surat permohonan pembukaan akses jalan petani karet dusun Candi yang dipurus oleh PT SKU , dalam surat yang tertanggal 26 Februari 2022 yang ditanda tangani oleh perwakilan warga dan ketahui oleh BPD dan Datuk Rio ( kades red ) tersebut memuat 3 poin ,diantaranya :

1.meminta agar akses jalan yang diputus oleh PT SKU untuk dapat ditimbun kembali .
2 Agar masyarakat Ikut Serta dalam memberikan informasi ke pihak PT.jikalau terjadi tindakan kriminal ( maling ) terhadap tanaman,pupuk dan buah sawit dan yang berkaitan dengan aset SKU
3.apabila tidak ada tindak lanjut sebagaimana poin 1 maka pihak pemerintahan dusun tidak bertanggung jawab terhadap terhadap tindakan yang timbul akibat hal tersebut .

Surat tersebut ditujukan kepada manager PT.SKU .

Hamdani kasi kesra dusun Candi membenarkan peristiwa tersebut , ” Awalnya jalan diputus oleh pihak PT SKU dengan cara menggali parit dengan alasan untuk mencegah maling dan ternak warga masuk ke areal perkebunan karena saat ini sedang berlangsung Reflanting ” tutur Hamdani

Masalah tersebut sudah selesai dan jalan sudah dibuka dengan cara menimbun kembali parit , ” Masalah nya sudah selesai akses jalan pun sudah dibuka kembali setelah pemerintahan dusun memberikan surat permohonan agar galian ditimbun kembali ” tutur Hamdani menjelaskan

( BN, R.001)

 

Facebook Comments

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *