Bungonews.net, BUNGO – intan sarina (53) warga Tepian Danto kecamatan Jujuhan Ilir ,kabupaten Bungo – Jambi yang ditemukan sudah membusuk didalam karung di rawa ,Minggu 22 Februari 2022 diduga dibunuh oleh orang dekat dengan korban
Terduga pelaku adalah R ( 58 ) kakak kandung korban yang tegah menghabisi nyawa adiknya karena sering cekcok masalah kebun dan perbaikan rumah.Terduga pelaku berhasil diamankan oleh polisi disaat melarikan diri di Jangkat – Merangin
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro dikonfirmasi membenarkan kalau sang pelaku pembunuhan sudah ditangkap Sat Reskrim Polres Bungo, ketika pelaku hendak melarikan diri ke hutan, Kamis (24/2/2022).
“Pelaku ditangkap di Kecamatan Jangkat Merangin, saat pelaku hendak melarikan diri ke hutan wilayah setempat. Pelaku itu ditangkap di daerah pedalaman, dan pelaku ini masih orang dekat korban,” tutur AKBP Guntur kepada wartawan
Dikatakan, terduga pelaku mengaku tega membunuh adiknya itu, karena korban tak mau mendengar saran dari darinya karena korban sering keluar dengan laki-laki yang membuat pelaku malu
“Korban mengalami luka di bagian tubuh akibat sayatan parang dari pelaku. Tak cuma itu, pelaku menusuk tubuh korban beberapa kali memastikan kalau korban tewas,”ujar Guntur.
Sebut Guntur, pelaku juga membunuh pelaku dengan sadis dengan menyayat payu dara korban dan kemaluan korban, setelah itu baru korban di masuk dalam karung plastik dan diseret ke rawa-rawa.
Setelah diseret ke rawa-rawa lalu mayat yang sudah di dalam karung di tutupi daun daun yang ada di rawa. Setelah itu darah yang ada di jalan dan yang ada di parang dibersihkan untuk menghilangkan jejak.
“Pelaku juga merupakan residivis kasus cabul serta kasus penganiayaan. Pelaku dijerat pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) dengan ancaman seumur hidup, “tukasnya ( BN .R.001)
Dikutif dari sidakpost.Id.