Terkait Pelantikan 40 Kepsek Triyono Ngaku Hanya Melakukan Kajian Teknis

Bungonews.net, BUNGO – Pelantikan 40 orang kepala SD dan SMP dikabupaten Bungo beberapa pekan yang lalu masih menjadi buah bibir masyarakat , pasalnya selain diduga ada oknum yang menyetel yang bernuansa politis sehingga syarat utama nomor unik kepala sekolah ( Nuks ) atau nomor registrasi kepala sekolah ( NRKS ) dipertanyakan

Triyono Kabid GTK disdikbud Bungo

Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bungo ,Masril ditanya persolan tersebut lebih memilih bungkam ketimbang memberikan jawaban begitu juga Marjohan Sekdis Disdikbud yang disebut – sebut yang berperan penting dalam pelantikan 40 orang kepsek dan SD tersebut juga bungkam .

Sementara kepala badan BKPSDMD kabupaten Bungo ,Raden Wahyu Sarjono mengaku hanya menerima usulan dari pihak dinas pendidikan dan kebudayaan Bungo ” Kami hanya menerima usuan pelantikan dari disdikbud yang selanjutnya mengoreksi syarat calon kepsek yang dilantik bersama baperjakat ” tutur nya

Syrarat untuk menjadi kepsek sebagaimnana diusulkba oleh dinas pendidikan cukup dan memenuhi syarat makanya dilakukan pelantikan ” tambah nya

Sementara kepala bidang Guru dan tenaga kependidikan ( GTK ) disdikbud Bungo , Triyono mengaku bahwa pihaknya hanya melakukan kajian teknis saja ” Kami hanya melakukan kajian teknis saja pak, urusan berkas dan pelantiikan itu urusan nya sekretariat ” tutur Triyono diruangan kerjanya. (23/02/22)

Ditanya apakah 40 orang kepala sekolah yang dilantik tersebut sudah memiliki NUKS / NRKS Triyono mengaku sudah namun ketika diminta untuk memperlihatkan ia berkilah berkas sudah diserahkan ke Sekdis ” tanya saja dengan sekdis ,semua berkas ada dengan beliau ” tambah nya

Ketika ditegaskan apabila ada kepsek yang sudah dilantik tidak memiliki NUKS / NRKS apakah bisa dipertanggung jawabkan ,Karena kepsek yang tidak memiliki NUKS /NRKS tidak dibenarkan mencairkan dana bos dan menanda tangani ijazah siswa Triyono hanya terdiam tanpa memberikan jawaban

Lantas bagaimana dengan PLT kepsek yang sudah mencairkan dana bos dan sudah menanda tangani ijazah siswa ,apakah tidak khawatir akan berurusan dengan hukum ? Triyono hanya bisa terpaku diam dan membisu .

Ditanya anggaran pelatihan ,pendidikan dan pembinaan guru dan calon kepala sekolah Triyono mengaku tersedia dari tahun 2017 hingga tahun. 2019 , sedangkan tahun tahun 2021 hanya 140 orang calon guru pengguru penggerak yang terseleksi yang belum mengikuti pelatihan dan pendidikan

Diketahui dari sumber bahwa pada tahun 2018 hanya 30 orang calon kepsek yang mengikuti pelatihan pendidikan sebagai guru.penggerak ” Dari 30 orang yang ikut pelatihan dan pendidikan tidak semua nya lulus dan tidak semuanya yang memperoleh Nuks atau surat tanda tamat pelatihan pendidikan ( STTPP)

Diminta kepada pihak aparat hukum untuk menelusuri dan menindak oknum kepsek yang belum memiliki NUKS /NRKS atau STTPP karena berpotensi merugikan keuangan negara dan berisiko dengan keabsahan ijazah siswa serta mengusut penggunaan dana pelatihan dan pendidikan di Disdikbud Bungo ( BN R 001-war / JP )

Facebook Comments

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *