Bungonews.net, BUNGO – Terkait kasus dugaan korupsi puskesmas Bungku- Batanghari yang diindikasikan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.7 miliar namun tak kunjung P 21
Kasus yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta tersebut kembali dipertanyakan oleh LSM MAPPAN dan bahkan dikhawatirkan akan di SP3 sebagaimana disampaikan oleh A.Hadi Prabowo dan rekannya saat aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejari Batanghari (21/02/22)
Lebih jauh lagi A Hadi probowo alias bowok mengkhawatirkan terjadi nya penguluran waktu hingga beralhirnya waktu penyidikan yang bermuara pada SP3 yang dimaksudnya ” jika itu terjadi berarti profesionalitas kerja penyidik dipertanyakan terhadap 7 orang calon TSK yang telah disangka kan ” ujar Bowok
Seharusnya penyidik bisa berkolaborasi, dan menyajikan kasus ini sampai kemeja persidangan dan tetap profesional dan independen ” tambahnya
Terkait masalah puskesmas Bungku disamaikan oleh Kasi Pidsus Fahmi. Fahmi mengungkapkan Untuk perkara bungku memang sudah dikirimkam berkas ke kejaksaan namum setelah kita terima ada beberapa hal yang perlu diperbaiki lagi oleh penyidik. Makanya kita kembalikan dam harus dilengkapi oleh penyidik P19. Gitu aja pak untuk perkara bungku.
Jelas Kasi Pidsus
Ditambahkan oleh Kasi intel ” Ya paling menambahkan sedikit seperti yang abang sampaikaim tadi, kalau untuk membawa perkara sampai kepengadilan alat bukti harus lengkap dan kuat bukan main bawak aja, percuman kita bawak kalau hasilnya bebas untuk apa. Nah saat ini sedang didalami beberapa petunjuk karena menurut kami tim jaksa dan alat buktinya masih dianggap kurang supaya ketika dibawa kepengadilan tidak bebas. Kalok alat buktinya sudah lengkap pasti kita yatakan P21. Karna ketika kita bawa kepengadilan bukan asal – asalan juga bang ” tutur kasi Intel kejari Batanghari ,Auli Rahman ( BN./bwk)