Bungonews.net, BUNGO – Dugaan penyimpangan dana desa di kabupaten Bungo dikabupaten Bungo sejak tahun 2021 dilaporkan oleh warga ke APH ( Aparat Penegak Hukum ) yang dibarengi dengan aksi demonstrasi agar Datuk Rio ( kades red ) di copot dari jabatan nya terus bergulir dipertanyakan oleh berbagai sumber dan berbagai elemen
Dari sejumlah kasus yang dilaporkan diantaranya kasus dugaan penyimpangan dana desa Pauh Agung Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang , Dugaan penyimpangan dana desa Lubuk Kayu Aro Kecamatan Rantau Pandan , Dugaan penyimpangan dana desa Teluk Panjang Kecamatan Bathin III dan dugaan penyimpangan dana desa Koto Jayo kecamatan Tanah Tumbuh
KASUS DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA PAUH AGUNG
Dugaan penyimpangan dana desa Pauh Agung kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang ini diketahui dilaporkan oleh warga dengan taksiran kerugian yang dilaporkan oleh pelapor ke kejaksaan negeri Muara Bungo pada tahun 2021 yang lalu sebesar Rp. 1,548.132.000,-
Dugaan penyimpangan dana desa Pauh Agung ini terkait penggunaan dana desa sejak tahun 2016 hingga tahun 2020 dengan rincinan Tahun 2016 sebesar Rp 225.335.000, tahun 2017 sebesar Rp 400.321.000, tahun 2018 dalam pengumpulan data, tahun 2019 sebesar Rp 490.630.000, dan tahun 2020 sebesar Rp 431 846.000.
Totalnya sekitar Rp 1.548.132.000 belum termasuk tahun 2018. Karena yang tahun 2018 kami masih ngumpulkan data,” beber Yuzarman, pelapor yang juga anggota BPD Pauh Agung.
Kasus tersebut diketahui sudah dilakukan penyelidikan oleh pihak kejaksaan negeri Muara Bungo dengan memanggil dan meminta keterangan dari saksi pelapor dan saksi terlapor serta untuk mendapatkan bahan keterangan dan data yang diperlukan ,hingga saat ini kasus tersebut masih menunggu tindak lanjut dari APH dan instansi terkait .
DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA LUBUK KAYU ARO
Dugaan penyimpangan dana desa Lubuk Kayu Aro Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo ini diketahui dilaporkan oleh BPD dusun setempat ke kejaksaan Negeri Bungo pada tahun 2021 yang lalu , berbagai upaya agar anggaran dana desa dapat dikembalikan ke kas desa dengan tujuan agar tidak terhambatnya pembangunan desa dapat diminimalisir namun upaya dari pihak desa ( tokoh masyarakat ) dan pihal kecamatan belum membuahkan hasil
Kendatipun demikian kasus yang melibatkan sejumlah perangkat desa ( yang dimintai keterangan oleh penyidik ) belum membuahkan hasil tidak menyurutkan perjuangan dari Muhamad Zahri dan kawan – kawan , bahkan Zahri mengancam akan melaporkan permasalahan tersebut ke Kejati Jambi dan Ke Kemendes Pdt ” Kami akan laporkan masalah dugaan penyimpangan dana desa Lubuk Kayu Aro ini ke Kejaksaan tinggi Jambi dan Kemendes bila tidak ada tindak lanjut dari APH yang ada di Bungo ” Tutur Zahri baru – baru ini
Dugaan penyimpangan dana desa yang diketahui oleh Zahri yang tidak dapat dipertanggung jawabkan diantaranya meliputi : Kegiatan pembangunan WiFi sebesar Rp. 70 juta baru dibayarkan Rp.15 juta , Rehab Jembatan gantung sebesar Rp.56 juta tidak direalisasikan , Pembangunan jalan rabat beton sebesar Rp.63 juta tidak direalisasikan ,pembangunan gedung PKK sebesar Rp.175 juta mangkrak , Rabat Beton Rp.68 juta tidak direalsasikan , dipegang Datuk Rio 250 juta belum dikembalikan
” Temuan tersebut sudah dibahas melalui rapat desa bersama BPD namun sampai hari ini tidak ada solosi ,janji mediasi dari camat pun mentok ” Sebutnya
DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KOTO JAYO
Dugaan penyimpangan dana desa koto Jayo Kecamatan Tanah Tumbuh yang bermuara pada aksi demonstrasi warga beberapa pekan yang lalu ( 20/01/2022) yang meminta agar Datuk Rio ( Kades red ) dicopot juga terus berlanjut.
Kasus dugaan penyimpangan dana Desa yang juga bermuara pada penyegelan kantor desa ( kantor Rio red ) oleh warga ini terus bergulir dan terus berproses di Kejaksaan negeri Bungo bahkan disaat tim audit dari kabupaten yang melakukan audit di desa dikawal oleh sejumlah warga sebagai wujud antusias nya warga agar kasus tersebut tetap berproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangangan yang berlaku dan tidak ada oknum yang bermain mata ,sebagaimana pemberitaan Bungo news sebelumnya
DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA TELUK PANJANG
Dugaan penyimpangan dana desa Teluk Panjang Kecamatan Bathin III ini tidak kalah menariknya dengan kasus dugaan korupsi di desa lain nya juga terus dikawal oleh warga
Baru- baru ini aksi demonstrasi dilakukan oleh ratusan warga agar APH serius menindak lanjuti nya .Diketahui bahwa kasus yang memuncak ketika terjadi insiden pemukulan sekdes oleh kades ini sudah ditangani oleh pihak kejaksaan negeri Bungo
” Kasus ini sudah dilakukan proses penyelidikan oleh pihak kejaksaan negeri Bungo ” tutur Asri Camat Bathin III yang dibenarkan oleh Taufik Hidayat Kadis PMD Bungo.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bungo ,Ihsan dikonfirmasi perihal dugaan penyimpangan dana desa tersebut mengatakan bahwa dugaan penyimpangan dana desa tersebut masih dalam proses audit inspektorat ” Masih dalam Proses audit inspektorat bang ” tutur Ihsan via WA ( 13/02/22)
Tunggu Khabar selanjut nya diedisi berikutnya. ( BN / tim ).