Rehab Jembatan Gantung Desa Sungai Gurun Dipertanyakan ” Diduga Seling Baja Aset Kabupaten Di Jual”

BUNGO583 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Rehabilitasi jembatan gantung dusun Sungai Gurun Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo – Jambi yang bersumber dari dana desa tahun 2021 dipertanyakan , pasalnya kegiatan tahun 2021 ini baru dikerjakan tahun 2022 ,begitu juga halnya dengan material bekas berupa seling baja yang diduga dijual.

Diketahui anggaran pembangunan jembatan gantung yang semestinya selesai tahun 2021 ini menelan biaya sebesar rp.380.100.000,- dengan volume 130 meter.

” Kami juga mempertanyakan hasil penjualan seling baja tersebut dikemanakan uangnya ” tutur sumber

Sumber juga minta kepada inspektorat dan instansi terkait agar memgaudit dana rehab jembatan yang diduga di.mark – up “kami minta agar pihak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bungo melakukan audit terhadap pengerjaan rehab jembatan gantung di dusun sungai gurun ini, kami merasa ada biaya yang tidak wajar dalam pengerjaan nya”, tambah warga ( dikutip dari JCN )

Kepada wartawan JCN dijelaskan oleh Datuk Rio Sungai Gurun bahwa seling yang lama dijual untuk membeli baut oleh tukang ,silahkan tanya saja dengan tukang ” pungkasnya ( 31/01/22)

Menariknya ternyata jembatan gantung yang direhab menggunakan dana desa tersebut adalah aset kabupaten yang dibangun oleh pihak PUPR Bungo artiya terjadi penjualan aset dan rehab aset daerah tanpa ada koordinasi dengan instansi terkait sehingga dana pemeliharaan aset pun dipertanyakan
” Benar jembatan gantung itu adalah jembatan yang dibangun melalui PUPR Bungo ” tutur staf teknis PUPR Bungo.

Tunggu Khabar selanjutnya di edisi berikutnya ( Tim )

 

Komentar