Camat Bathin III ” Dugaan Penyimpangan Dana Desa Juga Dalam Proses Penyelidikan APH “
Bungonews.net, BUNGO – Kasus pemukulan sekretaris dusun. ( Sekdus ) oleh datuk Rio ( kepala desa Red ) dusun Teluk Panjang kecamatan Bathin III
yang terjadi pada tanggal 22 November 2021 yang diselesaikan dengan hukum adat dan diusulkan agar di non aktifkan terus bergulir

Menurut informasi yang dihimpun dilapangan kasus kesalah pahaman antara sekdus dengan kades terkait dana kegiatan vaksinasi Covid 19 sedang diproses oleh tim dinas PMD kabupaten Bungo
” Kasus datuk rio yang memukul sekdes beberapa bulan yang lalu sudah diselesaikan secara adat di desa dan diusulkan dan direkomendasikan agar kades / rio di non aktifkan sedang di proses oleh tim PMD bersama asisten 1 Setda Bungo ” Tutur Astri Camat Bathin III kepada Bungo news ( 31/01/22)
Ketika ditanya kasus dugaan penyalahgunaan dana desa , Asri mengaku juga dalam proses penyelidikan di kejaksaan negeri Bungo
‘ Kalau masalah kasus dana desa sepengetahuan saya dalam proses penyelidikan , datuk Rio dan perangkat nya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan namun selaku camat saya belum dimintai keterangan ” Tuturnya menjleaskan .
Terkait kasus pemukulan sekdus Teluk Panjang diakui oleh Taufik Hidayat Kadis PMD kabupaten Bungo masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan oleh tim ” Tim sudah memanggil BPD ,lembaga adat dan tokoh masyarakat untuk dimintai keterangan ” Tutur Taufik Via WA ( 31/01/22)
Selanjutnya tim akan memanggil sekdes selaku korban dan bila sudah ada kesimpulannya nanti saya informasikan ” Tutupnya .
Diketahui dari kasus pemukulan sekdes dan dugaan penyimpangan dana desa juga terungkap dugaan tanda tangan palsu terkait pinjaman uang atas nama kades ( rio) dusun Teluk Panjang
( BN.R.001)


























Komentar