Oleh: Nelson Sihaloho
Abstrak:
Sebagaimana isu yang berkembangan mulai tahun ajaran 2021/2022, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi akan menerapkan Kurikulum Paradigma Baru (KPB) sebagai penyempurnaan dari K-13. Kurikulum Paradigma Baru ini akan diberlakukan dengan terbatas pada seluruh sekolah penggerak yang ada di Indonesia. Implementasi Kurikulum Paradigma Baru pada sekolah penggerak itu berdasarkan SK Badan Penelitian Pengembangan dan Perbukukuan Nomor 028/H/KU/2021 dan 029/H/KU/2021 tentang penerapan Capaian Pembelajaran pada Sekolah Penggerak SD, SMP, SMA, dan SMK.
Pada akhirnya nanti direncanakan akan diterapkan pada seluruh satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Realta yang berkembang urtamanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dorongan dan tuntutan perubahan terhadap kurikulum semakin mengemuka. Nilai-nilai kearifan lokal terutama pendidikan karakter hingga perkembangan teknologi masa depan setidaknya harus mampu melanggengkan nilai-nilai warisan budaya tetap utuh diajarkan dalam kurikulum paradigm baru tersebut. Termasuk harapan-harapan peserta didik di masa depan.
Kata kunci: kurikulum paradigma baru, harapan masa depan.
Beberapa Perubahan
Berdasarkan tujuan pendidikan nasional dirumuskan Profil Pelajar Pancasila (PPP) yang akan mendasari Standar Isi Pendidikan, Standar Proses Pendidikan, dan Standar Penilaian Pendidikan. Mengacu pada hal tersebut pemerintah menetapkan struktur kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan assesmen. Kemudian sekolah menetapkan kurikulum operasional yang dikembangkan sendiri dengan cara mandiri.
Adapun struktur kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah dalam bentuk minimum. Satuan pendidikan dapat mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia. Adapun struktur Kurikulum Paradigma Baru (KPB) dbagi menjadi dua bagian yakni (1) kegiatan intrakurikuler berupa tatap muka dalam kelas; (2) kegiatan proyek. Kegiatan proyek dilakukan untuk mencapai Profil Pelajar Pancasila.
Apabila dicermati dari sisi Jam Pelajaran, jumlah jam pelajaran pada setiap jenjang sama dengan yang berlaku pada K-13. Sekitar 20 % – 30 % dari jam pelajaran yang tersedia pada Kurikulum Paradigma Baru dialokasikan untuk kegiatan proyek. Akan tetapi KPB tidak menetapkan jam pelajaran perminggu sebagaimana yang selama ini berlaku pada K-13. Jam Pelajaran pada KPB ditetapkan pertahun. Dengan demikian maka satuan pendidikan memiliki keleluasaan dalam mengatur waktu pelaksanaan pelajaran. Satu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada satu semester, tetapi diajarkan pada semester berikutnya atau sebaliknya.
Contoh Mata pelajaran IPA di kelas VII boleh diajarkan pada semester gasal dan tidak diajarkan lagi pada semester genab. Sebaliknya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil.
Sepanjang jam pelajaran pertahunnya dipenuhi hal ini dibenarkan.Perubahan lainnya yang terjadi pada KPB dibandingkan dengan K-13 terdapat pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada Sekolah Dasar (SD) Kelas tinggi (IV, V, VI).
Apabila selama ini masing-masing mata pelajaran ini diajarkan terpisah di kelas tinggi, makadalam KPB kedua mata pelajaran ini diajarkan secara bersamaan dengan nama Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). Hal ini menurut Puspenjar dimaksudkan sebagai bekal bagi peserta didik sebelum mengikuti pelajaran IPA dan IPS dengan cara terpisah pada jenjang SMP nantinya. Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) tetap ada pada KPB dimana pada K-13 mata pelajaran ini sempat dihilangkan.
Informatika menjadi mata pelajaran wajib di SMP setelah sebelumnya dihapus. Guru yang mengajar tidak harus memiliki latar belakang informatika dengan memenuhi persyaratan tertentu. Karena itu mata pelajaran Informatika juga diikuti dengan buku panduan guru sebagai acuan bagi guru pemula di bidang Informatika untuk mengajarkan kepada siswa.
Pada KPB terdapat Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh. Dalam pelaksanaan proses pembelajaran, satuan pendidikan tidak terbatas pada satu pendekatan saja. Hal ini berbeda dengan K-13 yang hanya menggunakan pendekatan saintifik.
Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan berbasis mata pelajaran, tematik, inkuiri, kolaborasi mata pelajaran ataupun paduannya sesuai dengan peraturan menteri. (Balitbang dan Perbukuan:2021). Pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD, sekarang boleh dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya. Disisi lain, jenjang SD khususnya kelas tinggi tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran. Intinya dibolehkan kepada pihak satuan pendidikan jenjang SD yang ingin menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran pada kelas tinggi.
Kolaborasi antar mata pelajaran ini juga membuat asesmen dapat dilakukan dalam bentuk lintas mata pelajaran. Salah satu bentuknya berupa assesmen sumatif dalam bentuk gelar karya proyek yang dilakukan siswa dalam bentuk penilaian proyek. Proyek merupakan hal yang harus dilakukan oleh siswa. Siswa SD wajib melakukan paling sedikit dua (2) proyek dalam setahun. Sedangkan siswa SMP, SMA/SMK wajib melakukan paling sedikit tiga (3) proyek dalam setahun.
Proyek yang dilakukan berupa penguatan profil Pelajar Pancasila. Ini adalah kegiatan yang fleksibel, tidak rutin/terstruktur, dan lebih berpusat pada siswa
Dalam implementasi KPB Kemendikbuddikti memberikan sejumlah dukungan kepada pihak sekolah. Kemendikbuddikti menyediakan Buku Guru, modul ajar, ragam asesmen formatif, dan contoh pengembangan kurikulum satuan pendidikan untuk membantu dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran. Modul lebih dianjurkan disiapkan oleh guru mata pelajaran masing-masing. Akan tetapi apabila pada tahap awal guru belum cukup mampu untuk menyusun modul pembelajaran, maka dapat menggunakan modul yang telah disusun oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Kurikulum ini belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat pada seluruh satuan pendidikan. Dengan demikian masih tersedia cukup waktu untuk warga sekolah khususnya kepala sekolah dan guru sebelum benar-benar mengimplementasikannya.
Melihat kondisi KPB sebagaimana diuraikan bahwa pada akhirnya paradigma belajar mengajar menjadi sesuatu hal yang susah untuk dibicarakan. Terutama terhadap mereka para pengajar yang menutup diri dari perkembangan Iptek. Paradigma baru harus berpusat pada kesadaran kritis peserta didik dan pentingnya menekankan pada proses pemecahan masalah.
Capaian Pembelajaran
Capaian pembelajaran (learning outcomes) adalah suatu ungkapan tujuan pendidikan, yang merupakan suatu pernyataan tentang apa yang diharapkan diketahui, dipahami serta dapat dikerjakan oleh peserta didik setelah menyelesaikan suatu periode belajar.
Capaian pembelajaran adalah kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja. Capaian pembelajaran seringkali digunakan bergantian dengan kompetensi, kendati memiliki pengertian berbeda dari sisi ruang lingkup pendekatannya. Sebagaimana Allan dalam Butcher (2006) menjelaskan bahwa banyak terminologi digunakan untuk menjelaskan educational intent. Diantaranya, learning outcomes; teaching objectives; competencies; behavioural objectives; goals; dan aims. Butcher (2006), menyatakan “aims” merupakan ungkapan tujuan pendidikan yang bersifat luas dan umum, yang menjelaskan informasi kepada siswa tentang tujuan suatu pelajaran, program atau modul dan umumnya ditulis untuk pengajar bukan untuk siswa. Sebaliknya capaian pembelajaran (learning outcomes) lebih difokuskan pada apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh siswa selama atau pada akhir suatu proses belajar. Sedangkan “objectives” cakupannya meliputi belajar dan mengajar, dan kerapkali digunakan dalam proses asesmen.
Menurut (Dikti, 2015: 1), menyatakan bahwa capaian pembelajaran adalah suatu ungkapan tujuan pendidikan, yang merupakan suatu pernyataan tentang apa yang diharapkan diketahui, dipahami dan dapat dikerjakan oleh peserta didik setelah menyelesaikan suatu periode belajar. Kennedy, (2014:3) yang menyatakan bahwa tren internasional dalam pendidikan menunjukkan pergeseran dari tradisionil pendekatan “berpusat pada guru” ke pendekatan “berpusat pada siswa”. Model alternatif ini berfokus pada apa yang diharapkan dari siswa yang harus dilakukan di akhir modul atau program. Pendekatan ini biasanya disebut sebagai pendekatan berbasis hasil. Glosing dan Moon (2001) dalam Mahajan dan Singh (2017: 65) menyebutkan bahwa pendekatan berbasis hasil untuk mengajar menjadi semakin popular di tingkat internasional, bahkan sejumlah negara majupun telah mengadopsinnya secara progressif dalam kerangka kualifikasi nasional seperti seperti QAA (Quality Assurance Agency for Higher Education) di Inggris, Australia, Selandia Baru dan Afrika Selatan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa capaian pembelajaran menunjukkan kemajuan belajar yang digambarkan dengan cara vertikal dari satu tingkat ke tingkat yang lain serta didokumentasikan dalam suatu kerangka kualifikasi.
Karena itu, capaian pembelajaran harus disertai dengan kriteria penilaian yang tepat serta dapat digunakan untuk menilai bahwa hasil pembelajaran yang diharapkan telah dicapai. Sebagaimana dalam Keputusan Menteri Republik Indonesia (Kepmendikbud) Nomor 958 tahun 2020 tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia DIni, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dinayatakan bahwa Capaian Pembelajaran merupakan bentuk pengintegrasian kompetensi inti dan kompetensi dasar yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi yang meliputi: sekumpulan kompetensi dan lingkup materi.
Capaian pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi.
Menurut Mahajan dan Singh (2017: 65) CP diibaratkan sebagai alat navigasi atau GPS. Setelah yujuan diumpankan ke perangkat GPS, selanjutnya pengemudi akan dipandu sepanjang perjalanan dan membawa pengemudi ke tujuan yang disebutkan dengan benar tanpa rasa takut kehilangan arah atau salah tujuan. Dalam perumusannya, CP memiliki prinsip-prinsip yakni terukur dan spesifik. CP harus dapat diukur dan spesifik, berdasarkan hierarki tahapan konseptual proses pembelajaran yang hasil belajarnya dapat digunakan untuk mendiskripsikan kemampuan kemampuan siswa seperti yang dinyatakan oleh Europwan Commisiion (2011) dalam (ECFOP, 2017:33), bahkan secara spesifik Mahajan (2017:65) menyebutkan bahwa CP harus ditulis berdasarkan Taksonomi Bloom karena telah terbukti relevan untuk untuk membantu mengembangkan hasil belajar.
Perubahan Mindset
McKinsey dalam OECD PISA (2015) menyatakan bahwa perubahan mindset dinilai merupakan prioritas utama yang harus dilakukan untuk mengantisipasi sistem pendidikan ke depan, yaitu sebesar 21-27 persen. Selanjutnya diikuti oleh penciptaan ekosistem sekolah 18-23 persen, lalu pengembangan profesionalisme guru 15-19 persen, dan keterhubungan dengan lingkungan rumah dan sosial 11-16 persen.
Dalam peta jalan pendidikan Indonesia 2020 juga disebutkan bahwa permasalahan yang menghambat peningkatan hasil belajar pendidikan adalah hampir tidak adanya korelasi antara pelatihan guru dan bantuan pembiayaan sekolah. Kegagalan mengubah mindset guru akan menjadi sumber kegagalan implementasi Kurikulum Paradigma Baru. Masalahnya adalah perubahan mindset guru tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, melainkan butuh waktu bertahun-tahun, padahal KPB tersebut harus dilaksanakan seiring dengan tuntutan dan perubahan.
Geliat dunia virtual saat ini lebih digandrungi oleh peserta didik menjadikan guru harus berpikir ulang untuk menata sistem mengajar yang relevan, inovatif dan adaptif. Mesin pencari “Google” di internet mampu memfasilitasi pencarian ilmu pengetahuan dengan sangat cepat dan praktis. Google yang diciptakan oleh Larry Page dan Sergey Brin pada tahun 1995 itu seolah membalikkan sekat keterbatasan informasi. Kondisi riil abad 21 akan menjadi tantangan utama bahkan bisa menjadi ancaman tersendiri terhadap guru apabila tidak beradaptasi serta mengubah mindset. Guru era digital dituntut untuk tidak terpaku mengikuti kurikulum yang baku dan kaku.Era digital harus menjadi jembatan revolusi bagi para guru.
Transformasi digital dalam lingkup pendidikan akan terus berjalan seiring dnegan perkembangan Iptek. Transformasi digital merupakan proses berkelanjutan yang mengedepankan inovasi dalam mengembangkan lingkungan pembelajaran.
Teknologi informasi dan media digital di masyarakat misalnya telah memberi banyak manfaat. Diantaranya, meningkatkan kenyamanan dalam suatu aktifitas, mengurangi ketergantungan dan kendala terkait lokasi. Meningkatkan ketersediaan informasi, memungkinkan komunikasi instan jarak jauh serta mempercepat waktu pemrosesan suatu aktifitas.
Salah satu kesalahan dalam melakukan transformasi digital di bidang pendidikan adalah tidak menerapkan blended learning. Blended learning ini adalah pendekatan pendidikan yang menggabungkan pembelajaran online dengan pembelajaran tradisional. Jadi tidak hanya mengandalkan materi yang tersedia secara digital dan teknologi komunikasi jarak jauh, blended learning juga menekankan pentingnya bimbingan guru di ruang kelas. Transformasi digital merupakan suatu proses panjang, memerlukan perencanaan matang serta visi kepemimpinan yang memahami kebutuhan dunia yang berubah dengan cepat.
Peniadaan ujian nasional saat ini misalnya sangat mempengaruhi animo masayarakat untuk menentukan pilihan sekolah untuk putra/putrinya. Selama ini sebagian besar masyarakat berasumsi bahwa sekolah yang baik, berkualitas, dan menjadi incaran orang tua adalah sekolah yang dapat menghasilkan nilai ujian yang tinggi. Maka penting untuk dicermati dengan seksama bahwa setelah UN ditiadakan, akan terjadiperubahan mindset masyarakat maupun terjadi pergeseran ke dalam paradigma yang baru. Sekolah yang mampu menumbuhkembangkan potensi yang dimiliki peserta didik akan menjadi sekolah idaman.
Keberagaman program ekstrakurikuler yang mampu menampung dan menyalurkan bakat peserta didik harus menjadi skala prioritas. Sekolah perlu memiliki kegiatan yang berbasis multiple intelligence. Sebagai tolok ukur, sekolah yang banya memiliki program ekstrakukuler akan banyak mengukir berbagai prestasi siswa.
Semakin banyak prestasi diraih oleh suatu sekolah, semakin tinggi kepercayaan masyarakat untuk menitipkan anak-anaknya terhadap sekolah tersebut. Sekolah harus benar-benar menjadi pusat prestasi termasuk menangkap kebutuhan peserta didik di masa yang akan datang. Pendidikan karakter menjadi tumpuan yang urgen untuk mempersiapkan generasi yang tangguh dalam menghadapi tantangan global termasuk dalam mewujudkan harapan sekolah.
Semakin banyak kegiatan praktik baik terselengagra dalam suatu sekolah akan semakin meningkatkan animo masyarakat menyekolahkan anaknya ke sekolah tersebut. Pemberlakuan Kurikulum Paradigma Baru hendaknya nmampu mewujudkan harapan baru terhadap peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.
Termasuk dalam mewujudkan harapan peserta didik dalam menghadapai era Society 5.0. Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan harus terus digelorakan. Sebab pembelajaran yang demikian akan mendorong peserta didik untuk mengeksplorasi isu dan kebutuhan masa depan (kebutuhan dirinya, lingkungannya, dan dunia yang lebih baik).
Selanjutnya membangun wawasan tentang pembangunan berkelanjutan di mana peserta didik peka akan masalah-masalah global dan belajar untuk membudayakan gaya hidup yang berkelanjutan (sustainable lifestyle). Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi memiliki relevansi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan asesmen.
Mendorong atau memotivasi peserta didik untuk terus terinspirasi dan memiliki aspirasi memajukan kehidupan lingkungan sekitarnya, masyarakat, bangsa, dan dunia. Semoga bermanfaat.
Rujukan:
1. Barron, Brigid, dan Linda Darling Hammond,Teaching for Meaningful Learning: A Review of Research on Inquiry-Based and Cooperative Learning, Edutopia (The George Lucas Educational foundation), Stanford University, USA, 2008.
2. Badan Penelitian Pengembangan dan Perbukukuan 2021, Tentang Penerapan Capaian Pembelajaran pada Sekolah Penggerak SD, SMP, SMA, dan SMK.
3. Degaldo, Cesar, Development of a Research-Based Learning Progression for Middle School Through Undergraduate Students’ Conceptual Understanding of Size and Scale, The University of Michigan, USA, 2009.
4. Ion, Georgeta, Romiță Iucu1, dan Jorge Palacio-Vieira, Research-Based Teaching and Learning in Higher Education: The Perspective of Postgraduate Students, Proceeding paper at the Center for Development and Innovation in Higher Education, Romania, 2011.
5. Sonja, Gesa, Elsa van den Broek, Innovative Research-Based Approaches to Learning and Teaching, OECD Education Working Papers, No. 79, OECD, 2012.
6. https://www.cae.net/why-digital-transformation-is-a-vital-priority-for-educational-institutions-toda
7. http://belmawa.ristekdikti.go.id/dev/wp-content/uploads/2015/11/6A-Panduan-Penyusunan-CP.pdf


























Komentar