Oleh: Nelson Sihaloho
Abstrak:
Salah satu metode yang digunakan dalam pelayanan bimbingan dan konseling (BK) di sekolah adalah layanan bimbingan klasikal. Guru BK dalam melaksanakan tugas-tugas profesionalismenya dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam pemberian layanan bimbingan klasikal. Banyak metode layanan pembelajaran mutakhir dan terkini berkembang saat ini telah diadopsi oleh berbagai kalangan guru. Guru BK misalnya dapat memanfaatkan salah satu metode yang berkembang yakni blended learning. Blended learning merupakan metode pembelajaran yang melibatkan siswa dengan menggabungkan antara metode face-to-face (tradisional) dan teknologi. Kentyataan dilapangan seringkali daya berpikir kritis belum terealisasi dengan optimal. Sebab selain membutuhkan proses yang terorganisir juga memerlukan evaluasi yang berkelanjutan. Penerapan metode blended learning dalam layanan bimbingan klasikal diharapkan mampu mengoptimalkan potensi siswa dalam pembelajaran.
Kata kunci: berpikir kritis, bimbingan klasikal dan blended learning
Berpikir Kritis
Berpikir kritis merupakan sebuah proses terorganisir yang memungkinkan siswa mengevaluasi bukti, asumsi, logika dan bahasa yang mendasari pernyataan orang lain.
Berpikir kritis merupakan suatu pola berpikir dengan baik serta merenungkan tentang proses berpikir dan merupakan bagian dari berpikir dengan baik. Menurut Johnson (2009:185) menyatakan bahwa berpikir kritis adalah sebuah proses sistematis yang memungkinkan siswa untuk merumuskan dan mengevaluasi keyakinan dan pendapat mereka sendiri. Sejalan dengan tantangan pendidikan pada abad 21 yakni semakin masifnya penggunaan tekonologi pada sistem pendidikan. Teknologi saat ini memiliki peran yang sangat vital dalam meningkatkan keterampilan abad 21. Mengutip Erdem dan Kibar (2014) menyatakan kecakapan siswa dalam menggunakan teknologi sangat penting dan dikuatkan dengan pendapat Alfonso (2015) menyatakan keterampilan berpikir kritis siswa sangat penting dalam penjamin keberhasilan pembelajaran. Dalam Permendikbud No. 68 Tahun 2013 menyatakan bahwa pola pembelajaran dengan informasi tunggal menjadi pembelajaran berbasis informasi bercabang dan pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus siswa.
Susanto (2013:121) menyatakan bahwa berpikir kritis adalah suatu kegiatan melalui cara berpikir tentang ide atau gagasan yang berhubungan dengan konsep yang diberikan atau masalah yang dipaparkan. Sedangkan Desmita (2014:153) menyatakan berpikir kritis adalah kemampuan untuk berpikir secara logis, reflektif, dan produktif yang diaplikasikan dalam menilai sesuatu untuk membuat pertimbangan dan keputusan yang baik. Dapat disimpulkan bawa berpikir kritis merupakan kemampuan untuk berpikir secara logis dan sistematis dalam mengambil keputusan maupun memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
Seifert & Hoffnung (Desmita, 2014:154) menyatakan ada beberapa komponen berpikir kritis. Yakni: 1) Basic operation of reasoning. Untuk berpikir secara kritis, seseorang memiliki kemampuan untuk menjelaskan, mengeneralisasi, menarik kesimpulan deduktif, dan merumuskan langkah logis lainnya secara mental. 2) Domain specific knowledge. Dalam menghadapi suatu problem, seseorang harus memiliki pengetahuan tentang topik atau kontennya. Untuk memecahkan suatu konflik pribadi, seseorang harus memiliki pengetahuan tentang person dan dengan siapa memiliki konfli ktersebut. 3) Metacognitive knowledge. Pemikiran kritis yang efektif mengharuskan seseorang untuk memonitor ketika ia mencoba untuk benar memahami suatu ide, menyadari kapan ia memerlukan informasi baru, dan mereka-reka bagaimana ia dapat dengan mudah mengumpulkan dan mempelajari informasi tersebut. 4) Values, beliefs and dispositions. Berpikir secara kritis berarti melakukan penilaian secara fair dan objektif.
Selain itu dalam kurikulum 2013 revisi 2019 siswa dituntut untuk dapat berpikir tingkat tinggi yang identik dengan sebutan HOTS. Berpikir tingkat tinggi Higher Order Thinking Skill (HOTS) meliputi berpikir kritis, berpikir logis, berpikir reflektif, berpikir metakognitif serta berpikir kreatif dan menjadikan siswa lebih berkompeten daripada berkompetisi dalam akademik (Alfonso, 2015). Menurut King, Goodson&Rohani, 2009; Pearson, 2011 adapun komponen keterampilan berpikir tingkat tinggi yaitu kontekstual, metakognitif, kreatif, pengetahuan, kecerdasan, berpikir kritis, dan penyelesaian masalah. Penelitian Alfonso,et,al, tentang fakta pembelajaran berpikir kritis terjadi pada tingkat SMP kelas sosial di Colombia seperti aspek berpendapat, analisis, dan motivasi dikembangkan oleh guru melalui analisis gambar, video, pertanyaan, dan latihan lainnya. Guru juga mengembangkan keterlibatan siswa dalam aktivitas kelas saat merancang tugas rumah. Menurut Shoemaker (2012) dan Swartz (2004) menyatakan bahwa siswa dapat mengekspresikan berpikir kritis oleh aktivitas seni seperti lagu atau tugas interaksi seperti debat.
Bimbingan Klasikal
Dalam bimbingan konseling (BK) pemberian layanan bimbingan klasikal guru BK lebih banyak berinteraksi apabila dibandingkan dengan jenis layanan lainnya. Dalam layanan bimbingan klasikal selain banyak memberikan keuntungan guru BK bisa mengamati dengan jelas perilaku siswa saat memberikan layanan. Layanan bimbingan klasikal merupakan kegiatan layanan yang diberikan kepada sejumlah peserta didik/konseli dalam satu rombongan belajar, dilaksanakan di kelas dalam bentuk tatap muka antara guru BK/Konselor dengan peserta didik/konseli. Metode bimbingan klasikal dapat diberikan dalam bentuk diskusi, bermain peran dan ekspositori. Sebenarnya bimbingan klasikal merupakan salah satu strategi layanan dasar serta layanan peminatan dan perencanaan indivual pada komponen program BK. Bimbingan klasikal diberikan kepada semua peserta didik/konseli dan bersifat pengembangan, pencegahan, dan pemeliharaan. Dalam pelaksanaan bimbingan klasikal, guru BK harus menyusun Rencana Pelaksaan Layanan (RPL) serta laporan pelaksanaan bimbingan klasikal. Kegiatan layanan bimbingan klasikal bertujuan membantu peserta didik/konseli dapat mencapai kemandirian dalam kehidupannya, perkembangan yang utuh dan optimal dalam bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir, serta mencapai keselarasan antara pikiran, perasaan dan perilaku. Pengembangan potensi siswa tidak lepas dari peran Guru BK di sekolah. Berbagai layanan diberikan oleh konselor sekolah untuk meningkatkan potensi siswa. Ada juga berbagai bentuk layanan yang dapat diberikan konselor sekolah. Menururt ASCA (2016) mengatakan bahwa layanan yang diberikan di sekolah, yaitu Direct Services to Students (DSS) dan Indirect Services to Students (ISS). Dalam kedua jenis layanan tersebut masih bisa dijabarkan lebih lanjut. Dalam DSS lebih mengarah pada pengembangan. Hal ini berkaitan dengan pengertian dasar bimbingan di sekolah yang selama ini telah berjalan baik. Bimbingan yang selama ini ada berfokus pada pengembangan dan mengoptimalkan potensi siswa. Bhakti (2017) menyatakan bahwa bimbingan, sebagai upaya pendidikan, diartikan sebagai proses bantuan kepada individu untuk mencapai tingkat perkembangan diri yang optimal di dalam navigasi hidupnya secara mandiri. Dalam layanan bimbingan, ada berbagai format pemberian layanan. Bimbingan klasikal atau Core curriculum, menjadi salah satu layanan yang dapat diberikan kepada siswa di kelas. Pemberian core curriculum diberikan secara sistematis dan terstuktur. Arviani (2018) menyatakan bimbingan klasikal merupakan proses pemberian bantuan bagi peserta didik yang disajikan secara sistematis dalam rangka membantu siswa mengembangkan potensinya secara optimal. Adapun Husairi (dalam Rismawati, 2015) yang mengatakan format layanan klasikal adalah format kegiatan layanan yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas. Pemberian layanan bimbingan klasikal atau core curriculum diberikan bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa dengan format satu kelas. Kenyataannya masih banyak layanan bimbingan klasikal yang masih menggunakan metode yang kurang efektif, sehingga tidak berkembang dengan optimal. Menurut ASCA (2016) mengatakan bahwa core curriculum adalah instruksi terencana yang mana diberikan kepada seluruh siswa baik kelas ataupun kelompok besar dari siswa . dengan demikian, core curriculum diberikan kepada seluruh siswa baik yang membutuhkan ataupun tidak. Fandini (2018) mengatakanBimbingan Klasikal merupakan suatu layanan yang diberikan kepada peserta didik oleh guru BK atau Konselor kepada sejumlah peserta didik di dalam kelas. Arviani (2018) yang menegaskan bahwa bimbingan klasikal merupakan salah satu strategi layanan dasar serta layanan peminatan dan perencanaan individual pada komponen program bimbingan dan konseling. dengan demikian, layanan bimbingan klasikal mengembangkan potensi setiap individu meskipun dalam format kelas, dan hal ini dilakukan secara terstruktur.
Blended Learning
Blended Learning merupakan suatu metode yang sangat dibutuhkan seiring dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuann dan teknologi (Iptek). Sebab siswa di era pembelajaran abad 21 umumnya lebih menyukai metode pembelajaran yang lebih menarik, fleksibel dan tidak seperti biasa. Saat ini diberbagai Negara khususnya dalam pendidikan berkembang model-model pembelajaran mutakhir. Maka kita tidak usah heran semakin banyak guru-guru mengadopsi model-model pembelajaran dalam melaksanakan tugas-tugas profesionalismenya. Blended learning misalnya menjadi salah satu altrenatif atau pilihan yang dapat memberikan kontribusi agar pembelajaran bisa dioptimalkan. Bersin dalam Tucker (2009) mengatakan blended learning instructional approaches are defined as those which combine different training media (technologies, activities, types of events) to create an optimum training program for a specific audience. John Merrow (2012) menyatakan “blended learning is some mix of traditional classroom interaction (which in it self variesconsiderably) and instraction mediated by technology”. Dengan kata lain, pembelajaran campuran atau blended learning merupakan perpaduan pembelajaran kelas tradisional dengan pembelajaran berbasis teknologi (modern).Adapun Sutisna (2016) yang mengatakan bahwa blended learning merupakan metode belajar yang menggabungkan dua atau lebih metode dan pendekatan dalam pembelajaran untuk mencapai tujuan proses pembelajaran. Matheos (2018) menyatakan blended learning merupakan model yang efektif untuk meningkatkan pembelajaran dan pengajaran, fleksibelitas dan lain sabagainya. Blended learning merupakan konsep baru dalam pembelajaran dimana penyampaian materi dapat dilakukan di kelas dan online (Bielawski dan Metcalf dalam Deklara dkk 2018). Berdasarkan penjelasan para ahli di atas, maka pengertian dari blended learning adalah penggabungan pembelajaran dengan menggunakan media internet atau biasa disebut dengan e-learning dengan pembelajaran tatap muka (face-to-face) yang menggunakan media pembelajaran serta teori-teori pembelajaran dalam proses pembelajaran di kelas. Sesungguhnya, blended learning dikembangkan karena kelemahan-kelemahan yang muncul pada pembelajaran tatap muka (face-toface) dan e-learning. Berdasarkan hasil penelitian dan pelaksanaan pemberian Layanan bimbingan klasikal dengan metode blended learning dapat melejitkan daya berpikir kritis siswa. Selain dari guru, siswa bisa mendapatkan topik layanan bimbingan klasikal dari internet. Dengan memberikan petunjuk yang tepat siswa juga bisa diarahkan untuk mendapatkan hasil-hasil penelitian dari berbagai sumber di google. Layanan bimbingan klasikal melalaui blended learning merupakan penggabungan sistem pembelajaran antara tradisional dengan teknologi (modern). Blended learning juga dapat mempermudah guru BK dalam memberikan layanan klasikal tanpa harus masuk ke dalam kelas cukup dengan membuka internet/google. Penerapan blended learning dalam layanan bimbingan klasikal dapat mengoptimlakan potensinya dalam meningkatkan daya berpikir kritis siswa. Siswa bisa menyimpan hasil-hasil layanan bimbingan klasikal dalam akun masing-masing. Untuk mengurangi kesalahpahaman sebuah topik harus dijelaskan terlebih dahulu kepada siswa. Sebagaimana diketahui bahwa keterampilan berpikir kritis (critical thinking skills) masuk sebagai keterampilan yang dibutuhkan di abad 21. Kemampuan berpikir kritis siswa sejak dini khususnya sekolah lanjutan mutlak dikembangkan. Pengembangan BK berkelanjutan dapat juga dilakukan melalui blended learning. Keberhasilan layanan pembelajaran yang dilaksanakan ditentukan oleh suatu proses pembelajaran yang diterapkan. Blended learning merupakan sebuah strategi layanan bimbingan klasikal bertujuan untuk mencapai tugas-tugas perkembangan siswa. Yakni dengan memadukan layanan pembelajaran berbasis kelas/tanpa tatap muka dengan pembelajaran berbasis teknologi dan informasi secara online.
Metode blended learning dalam layanan bimbingan klasikal dilakukan dengan beberapa tahapan. Merujuk pada panduan oprasional penyelenggaraan layanan BK tahun 2016 mengatakan bahwa dalam pelaksanaan layanan bimbingan klasikal harus melalui beberapa tahapan. Tahap awal adalah pernyataan tujuan, penjelasan tentang langkah-langkah kegiatan, mengarahkan kegiatan (konsolidasi) dan tahap peralihan (transisi). Adapun tahap inti yaitu kegiatan peserta didik, kegiatan Guru BK serta tahap penutup.
Umumnya dalam layanan bimbingan klasikal, tahapan-tahapan layanan yang akan diterapkan, disampiakan di dalam kelas. Dari tahapan layanan itu, kesesuaian dan ketepatan pemberian layanan akan mempengaruhi hasil layanan bimbingan klasikal. Sesuai dengan topik maka hasil yang diharapkan dari penerima layanan adalah meningkatnya daya berpikir kritis siswa. Perlu diingat bahwa implikasi globalisasi dalam dunia pendidikan setidaknya membawa pendidikan ke dalam 4 (empat) prinsip, yaitu liberalisasi (kebebasan); privatisasi (kepemilikan personal); komersialisasi (perdagangan); dan standarisasi (pengelompokkan) (sumber: Suastika,2015). Sekolah-sekolah dituntut untuk berlomba meningkatkan mutu pelayanan pendidikannya untuk mendapatkan tempat terbaik di masyarakat. Teknologi dalam pembelajaran dengan konseptual terbukti memberikan kontribusi pada kegiatan belajar dalam bentuk pengetahuan pemecahan masalah belajar, penyediaan tenaga profesi yang dapat membangkitkan pebelajar untuk belajar, aneka sumber belajar, dan keperluan informasi terbaru yang dapat diakses secara cepat. Blended Learning menjadi sebuah solusi yang esensial dengan kebutuhan bangsa saat ini. Graham (dalam Annisa, 2013) menjelaskan tiga alasan penting kenapa seorang pengajar lebih memilih mengimplementasikan Blended Learning dibandingkan pembelajaran online maupun klasikal, yaitu: pedagogy yang lebih baik, meningkatnya akses dan fleksibilitas, serta meningkatnya biaya manfaat. Lima Kunci Blended Learning Jared M.Carman (dalam Ahmad, 2017) menjelaskan ada lima kunci untuk melaksanakan pembelajaran dengan blended learning. Pertama, Live Event (Pembelajaran Tatap Muka), Ke dua, Self-Paced Learning (Pembelajaran Mandiri), Ke tiga, Collaboration (Kolaborasi), ke empat, Assessment (Penilaian/Pengukuran Hasil Belajar) serta ke lima, Performance Support Materials (Dukungan Bahan Belajar). Blended Learning yang dikemas dalam bentuk digital maupun cetak mudah diakses oleh peserta didik baik melalui offline maupun online akan meningkatkan daya pikir kritis siswa. Semoga bermanfaat. (Penulis: Guru SMPN 11 Kota Jambi).
Rujukan:
Husamah. (2013). Pembelajaran Bauran (Blended Learning). Jakarta: Hasil Pustaka.
Husamah. (2014). Pembelajaran Bauran (Blended Learning) Terampil Memadukan Keunggulan Pembelajaran Face-To-Face, E-learning Offline-Online, dan Mobile Learning. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Krippendoff, Klaus. (1993). Analisis Isi:Pengantar Teori dan Metodologi. Jakarta: Citra Niaga Rajawali Press.
Kunandar. (2012). Langkah Mudah Penelitian Tindakan Kelas Sebagai Pengembangan Profesi Guru. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Matheos, K., & Cleveland-Innes, M. (2018). Blended Learning: enabling Higher Education Reform. Revista Eletrônica de Educação, 12(1), p. 238-244
Saliba, G., & Rankine, L. (2013). Fundamentals of Blended Learning. University of Western Sydney: Sydney
Komentar