Diduga Sarat Masalah Dan Sarat KKN Proyek Gedung Pengairan PU Bungo Senilai Rp. 1,4 Miliar Dipertanyakan , Baru Dibangun WC di Roboh lagi

KORUPSI121 Dilihat

Bungonews.net , BUNGO –  Proyek Pembangunan gedung Pengairian PUPR Bungo senilai Rp. 1,4 Miliar  yang di kerjakan oleh CV. Cadas Sakti Perusahan jasa kontruksi asal Jambi ( ABG Grouf )  tidak saja tidak selesai tepat waktu namun juga diduga sarat masalah pasalnya selain tidak mencantumkan  sumber pendanaan pada papan merek , penunjukan konsultan supervisi pun diduga tidak sesuai ketentuan prosedur dan mekanisme sebagaimana di atur dalam Perpres 16 tahun 2018 .

Proyek gedung pengairan PUPR Bungo ( dok Bungo news.10/12)

Menarik nya lagi ,diduga akibat kurang matang nya perencanaan tahun 2019  gedung PUPR Bungo ini di rehab  namun pada pekerjaan Pembangunan WC  tahun 2020 di robohkan  dan di jadikan lokasi bangunan gedung  pengairan

Di konfirmasi  persoalan ini , Yenni Kabid Cipta Karya yang juga PPK proyek Bangunan gedung Pengairan tidak memberikan jawaban sebagaimana pertanyaan yang di sampaikan Bungo news, melalui  pesan WA di katakan nya

” Kalau di jawab tidak cukup satu halaman , kalau mau jawaban satu halaman itu datang lah ke kantor ” Tutur nya sembari mengatakan pertanyaan Bungo news sama dengan pertanyaan  Kanit Intel

Yenni yang juga penanggung jawab kegiatan Swakelola rehabilitasi dan pembangunan drainase  di tanya alasan dan dasar hukum kegiatan swakelola tidak memberikan jawaban ,begitu juga persoalan progres fisik dan pencairan keuangan proyek drainase Sungai Tetapan , Pembangunan MTQ lanjutan

” Inti nya kami akan laksanakan sesuai dengan prosedur nya ” Ujar Yenni

Sejumlah sunber meyakini bahwa proyek pembangunan Gedung PUPR Bungo sarat masalah ,sarat KKN dan sangat di sesalkan adanya bangunan yang belum genap satu tahun di roboh kan untuk bangunan baru  ”  Kok bisa baru di bangun di robohkan lagi , ini azas manfaat nya mana dan patut di pertanyakan kebijakan dalam kondisi keuangan daerah seperti ini  ” ujar sumber menanggapi pemberitaan  Bungo news sebelum nya

Diminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan proyek sarat masalah pembangunan Gedung Pengairan PUPR Bungo dan kegiatan swakelola  di lingkup cipta karya

( BN.R. 001)

Komentar