Abdul Hamid : ” Kami menghimbau kepada ASN dan masyarakat untuk tidak mendokumentasikan hasil pilihannya saat dibilik suara”
Bungonews.net, BUNGO – Jelang hari H pemilihan Kepala daerah ( pilkada ) 9 Desember 2020 beredar kabar Intimidasi oknum oleh oknum pejabat ASN kepada para ASN dan honorer agar memilih salah satu pasangan kandidat.
Ancaman dan intimidasi terhadap ASN dan Honorer ini juga berimbas pada pemecatan dan bahkan ada juga yang membuat surat pernyataan bersedia memberikan dukungan dan memenangkan pasangan calon
Kabar ASN yang akan melakukan pencoblosan di bilik suara harus mem- photo ( mengambil gambar surat suara ) dan di kirim ke atasan masing – masing ternyata informasi tersebut sudah terima oleh Bawaslu Kabupaten Bungo
” Informasi itu juga sampai ke Bawaslu bahwa ASN di Kabupaten Bungo ada intimidasi saat hari pencoblosan untuk mendokumentasi hasil pilihannya dan mengirim ke pimpinan,” ujar Hamid (2/11)
Abdul Hamid sangat menyayangkan bila hal itu benar – benar terjadi karena menurut nya sudah mencederai hak seseorang dalam berdemokrasi
Karena itulah pihak nya melarang kepada pemilih untuk mengambil dokumentasi kertas suara yang di coblos di bilik suara dan melarang untuk mempublikasikan nya
“Kami menghimbau kepada ASN dan masyarakat untuk tidak mendokumentasikan hasil pilihannya saat dibilik suara. Cukup kita saja yang tahu siapa yang kita pilih,” ucapnya.
Ia meminta kepada pemilih dilarang membawa HP ke dalam bilik suara pada saat pencoblosan 9 Desember mendatang.
“Dalam pemilihan ini sifatnya rahasia. Jika ada yg membawa HP, harus dititipkan di meja KPPS jangan dibawa ke dalam bilik suara,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta petugas KPPS dan Pengawas TPS untuk lebih tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Kita minta kepada petugas KPPS dan Pengawas TPS untuk tegas dan melarang orang membawa HP ke dalam bilik suara,” Tegas ketua Bawaslu Bungo
Menanggapi adanya Khabar Intimidasi terhadap ASN , sekretaris daerah ( Sekda Bungo ) Mursidi kepada awak media ia membantah kabar tersebut
Ia dengan tegas menyebutkan bahwa tidak ada intruksi kepada ASN untuk mendokumentasikan hasil pilihannya dan mengirim ke pimpinan. Jika itu terjadi Mursidi meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu dan KASN
“Tidak ada saya mengintruksikan ASN yang mencoblos harus mempoto dan mengirim ke pimpinan, tidak ada itu. Kalau memang ada bukti silahkan lapor ke Bawaslu dan KASN,” ujar Mursidi Singkat
( BN / tim )
Komentar