ungonews.net , BUNGO – Debat publik calon bupati dan wakil Bupati Bungo antara SZ – Erick dengan Hamas – Apri yang berlangsung di Ballroom Semagi Hotel tanggal 28 November 2020 yang lalu sangat mempengaruhi elektabilitas masing – masing kandidat.
Elektabilitas pasangan SZ – Erick nomor urut 1 di prediksikan naik dratis di kala pertanyaan yang di sampaikan melalui penalis terkiat Realisasi Program GDM , Pertambangan tanpa izin dan lampu jalan ( Lampu Aswaja MTQ ) Muara Bungo
Pasangan SZ- Erick mempersoalkan realisasi GDM pada tahun 2016 yang di realisasikan hanya Rp. 150 juta per dusun dari anggaran Rp. 250.juta per dusun , selain realisasi GDM pada tahun 2020 hanya mampu di realisasikan 11,8 persen , SZ juga menyampaikan bahwa banyak GDM yang tidak bermanfaat bagi masyarakat misalnya Bank sampah , roda 3 dan bahkan ada yang di jadikan kandang ayam
Mashuri menanggapi ” Memang ada satu dua dusun yang kurang memanfaatkan fasilitas GDM namun untuk di ketahui bahwa ada 29 dusun yang maju di kabupaten Bungo ” sebut Mashuri menyampaikan
Berikut nya persoalan Penambangan tanpa izin menurut Mashuri kebiasaan dan bahkan sudah menjadi budaya bagi masyarakat Bungo mencari emas , kebiasaan masyarakat tersebut sulit di pisahkan ,secara perlahan – lahan kata mashuri akan mengarahkan masyarakat agar tidak lagi menambang emas tanpa izin dengan cara mencari nafkah dengan kegiatan positif yang tidak merusak lingkungan .
Mashuri juga menyebutkan , ” Untuk persoalan Penambangan sudah ada komitmen bersama termasuk di dalam nya pemerintahan dusun , kita serahkan kepada masing – masing Rio untuk menjalankan komitmen dan fakta integritas tersebut ” sebutnya .
Persoalan lain Masalah lampu jalan ,lampu Aswaja di saat perhelatan MTQ di Bungo yang jumlahnya menurut SZ tidak sesuai dengan jumlah nya di RAB ” lampu Aswaja di MTQ tidak sesuai dengan jumlah yang sebenar nya ” Sebut SZ ( BN )
Komentar