Sengketa Hasil Pilkada Bungo Berlanjut ke Tahap Pembuktian

PILBUP, POLITIK630 Dilihat

Bungonews.net, JAKARTA -Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan sengketa Pilkada Kabupaten Bungo ke tahap pembuktian, Sebagaimana  diumumkan  dalam sidang pleno yang dipimpin oleh hakim MK, Saldi Isra, pada Selasa malam (4/2/2025)

“Ada tujuh perkara yang masuk ke tahap pembuktian lebih lanjut, termasuk untuk Pilkada Bungo. Jadi, kami akan melanjutkan proses ini dengan mendalami bukti-bukti yang ada,” jelas Saldi Isra.

Selain Bungo, sengketa PHPU juga melibatkan Pilkada di sejumlah daerah lain, seperti Pasaman Barat, Bengkulu Selatan, Empat Lawang, Banggai, Serang, dan Parigi Moutong. Semua perkara ini akan dilanjutkan dengan pembuktian lebih lanjut di sidang berikutnya.

Saldi Isra menambahkan bahwa dalam pembuktian lanjutan, masing-masing pihak yang terlibat dapat mengajukan hingga empat saksi atau ahli.

“Semua saksi atau ahli harus hadir dalam satu kali persidangan, dengan ketentuan bahwa semua data dan keterangan harus sudah diserahkan kepada Mahkamah satu hari kerja sebelum sidang dimulai,” tegasnya.

Dengan keputusan ini, proses hukum terkait sengketa Pilkada Bungo dan daerah lainnya akan terus berlanjut, dengan harapan dapat diselesaikan secara transparan dan adil.

Faisal,SH.MH  Devisi Hukum paslon bupati wakil bupati Bungo , Dedy – Dayat membenarkan ” Lanjut ke sidang pembuktian dan  saksi bang “Tuturnya  melalui sanbungan Telpon seluler, Selasa malam ( 4/2/2024 )

( BN )

Komentar