Diminta APH Usut Proyek Pengadaan Listrik dan Timbangan TPA Bungo

KORUPSI144 Dilihat

Bungonews.net , BUNGO – Tidak berfungsi nya secara normal listrik tenaga Surya dan timbangan di TPA Gambut kampung Benit Dusun Sungai Mengkuang kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo – Jambi selama 3 tahun di pertanyakan dan di minta kepada aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk mengusut tuntas , pasalnya kuat dugaan listrik dan timbangan yang di sediakan oleh rekanan kontraktor tidak sesuai dengan specisfikasi teknis

Di akui oleh petugas yang bertempat tinggal di lokasi TPA bahwa listrik tenaga Surya yang di sediakan di TPA sudah 3 tahun tidak berfungsi ,hanya bisa menghidupkan satu buah lampu saja sedangkan timbangan tidak pernah di fungsikan karena bila kendaraan sampah naik ketimbangan maka listrik akan mati total  , sebagaimana diakui sumber pada pemberitaan sebelumnya

Sementara itu H.Syaiful Azhar PLt. kadis Lingkungan hidup dan Kebersihan kabuoaten Bungo di konfirmasi perihal tersebut lebih memilih bungkam ketimbang memberikan jawaban

Zulkarnain Kepala Bidang Kebersihan yang awal nya mengaku bahwa  yang ia ketahui kerusakan listrik tenaga Surya di TPA Sejak awal bulan Pebruari 2020 yang lalu karena ia baru menjabat sebagai Kabid Kebersihan  , soal pengakuan 3 tahun tidak beroperasi normal ia tidak tahu persis  yang akhir nya mengakui tidak tersedia dana untuk perbaikan. “Saat ini dana perbaikan tidak ada , dana tersedia hanya untuk membayar gaji petugas kebersihan dan BBM mobil pengangkut saja ” Tutur nya mengakui sebagaimana di publish sebelumnya

Diminta aparat penegak hukum di kabupaten Bungo untuk mengusut dugaan proyek pengadaan listrik tenaga Surya dan timbangan serta biaya perawatan selama beroperasi sejak tahun 2017 yang lalu

( BN .R. 001 )

Komentar