Bawaslu Akui Pendaftaran Bakal Paslon SZ-EMH dan KPU Mematuhi Protokol Kesehatan

BUNGO, POLITIK233 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO-   Pendaftaran bakal pasangan Calon ( Paslon ) Bupati dan wakil Bupati Bungo  Sudirman Zaini – Erick Muhamad Hendrizal ( EMH ) hariini( 05/09 ) di akui tidak ada pelanggaran serta mematuhi protokol kesehatan

SZ- EMH. Bersama pengurus Partai Pendukung tiba di KPU Bungo mendaftar sebagai Bakal Paslon Bupati dan wakil Bupati Bungo 2020

Pengakuan ini di sampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo , Abdul Hamid  kepada Bungo News ( 05/09 )

” Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan baik, baik dari KPU maupun dari paslon, semuanya mematuhi protokol kesehatan” Ujar Abdul Hamid

Lebih lanjut menurut Abdul Hamid  bakal pasangan calon SZ – EMH mengindahkan himbauan Bawaslu  ” Hasil pantauan kami tidak ada pelanggaran yang dilakukan ,himbauan yang kami sampaikan diindahkan , di saat pendaftaran bakal Paslon tidak melakukan kompoi dan arak – arakan ” ujarnya meyakinkan

Bahkan Menurut Abdul Hamid Bakal Paslon Bupati dan wakil Bupati Bungo  SZ- EMH datang  ke KPU Bungo dengan menggunakan roda dua bersama pengurus partai  tanpa melibatkan tim sukses maupun masyarakat. “tutup nya

Pantauan Bungo news di saat pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan wakil Bupati SZ- EMH.datang ke KPU Bersama pengurus partai dengan menggunakan kendaraan roda dua tanpa melibatkan tim dan masyarakat  ,sedangkan Bawaslu terdiri dari Ketua dan anggota terus melakukan pemantauan hingga berakhirnya proses pendaftaran jelang magrib ,begitu juga hal nya dengan petugas keamanan Polri,TNI , Pol PP terus berjaga jaga melakukan pengamanan  proses pendaftaran

Sementara itu Muhamad Bisri Ketua KPU Bungo di tanya soal pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan wakil Bupati Bungo SZ- EMH apakah berkas persyaratan administrasi nya sudah cukup lengkap ?
Di jelaskan nya via telpon pesan WA  ” Untuk berkas bakal paslon SZ- EMH statusmya di terima tahap berikut nya akan di lakukan verifikasi administrasi ” Tutup Ketua KPU Bungo

( BN .R.War.001 )

Komentar