Bungonews.net – Bungo, Surianto Ketua Koperasi Unit Desa ( KUD ) Sari Mukti dusun Purwosari Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo mengakui program peremajaan kelapa sawit ( Replanting ) tahun 2019 seluas 67,8 Ha baru bisa di realisasikan seluas 48 Ha.
” Target 67,8 Ha hingga saat ini baru bisa di realisasikan 48 Ha ” Tutur Ketua KUD Sari Mukti ( 22/6)
Ditanya alasan apa kegiatan Replanting yang di kerjakan secara swakelola oleh KUD yang ia pimpin belum bisa merampungkan 100 persen dari target sesuai dengan kesepakatan ? pria yang mengaku pernah aktif di media mengatakan tidak ada masalah dan tidak ada kendala ” Sebenar nya tidak ada masalah dan tidak ada kendala pak, hanya saja petani penerima bantuan belum siap melakukan pemanen buah , Selain itu replanting ini ditarget kan selesai selama 3 tahun ” Kilah nya
Bukankah kontrak berdasarkan tahun anggaran dan untuk tahun berikut nya akan ada lagi kontrak baru ? Surianto pun membenarkan nya , sayang nya di minta untuk memperlihatkan kontrak yang di maksud ia tidak bersedia dengan alasan tidak sembarangan orang bisa melihat kontrak karena kontrak kesepakatan adalah rahasia internal KUD
” Kegiatan replanting ini sudah sesuai dengan kontrak dan kegiatan ini di mulai sejak tahun 2020 ” Imbuhnya lagi sembari mengaku bahwa dalam pelaksanaan nya melibatkan petani pemilik lahan
Di tanya apakah ada kegiatan lain seperti pembangunan infrastruktur jalan dan kegiatan bantuan PAJALE ( Padi Jagung dan kedele ) Surianto mengaku bahwa untuk kegiatan Pembangunan infrasturktur jalan di bangun oleh KUD sedang kan bantuan PAJALE di terima oleh petani berupa bantuan bibit saja
Sementara itu menurut penuturan Heri Setiawan Kepala Bidang Perkebunan TPHP Bun kabupaten Bungo bahwa kegiatan replanting sawit di kabupaten Bungo tahun anggaran 2019 sebanyak 400 hektar sedangkan tahun 2020 masih dalam tahap persiapan berkas
Di tanya soal infrastruktur jalan dan kegiatan palawija Heri Setiawan mengatakan ” Kegiatan infrastruktur jalan adalah tanggung jawab KUD sedangkan untuk Palawija merupakan kegiatan pola tumpang sari yang di sesuaikan dengan kebutuhan petani ” tutur Heri ( 22/6)
Di ketahui bahwa kegiatan Replanting sawit merupakan kegiatan swakelola yang seyogyanya di kelola oleh masing – masing petani yang di koordinir oleh masing – masing kelompok tani atau KUD yang bersumber dari dana bantuan pusat Badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit ( BPDPKS )
Menarik nya di ketahui bahwa melalui anggaran dana Daerah APBD provinsi Jambi tahun 2019 di sinyalir di kabupaten Bungo ada kegiatan biaya pembukaan lahan untuk kegiatan pengembangan/ Peremajaan / replanting kelapa sawit di kabupaten Bungo seluas 40 Ha dengan biaya sebesar Rp. 680 juta
Tunggu Khabar selanjut hasil investigasi tim Bungo news terkait replanting kelapa sawit di kabupaten Bungo
( Redaksi bungonews. Net )
Komentar