JAKARTA, – Tiga pencuri ditangkap Satuan Reserse Kriminal Metro Polres Jakarta Pusat. Selain mencuri, tiga pelaku ini juga diketahui mencabuli seorang perempuan secara bergilir.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan, ketiga pelaku itu berinisial MHT, KKN, dan RK ditangkap saat hendak melakukan aksinya di sebuah hotel kelas melati di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (16/9/2019) dini hari. Arie mengatakan, modus ketiga pelaku ini mengincar beberapa perempuan dengan berkenalan melalui aplikasi Badoo.
Untuk diketahui aplikasi Badoo adalah aplikasi berkenalan perempuan dengan laki-laki. “Setelah berkenalan di media sosial, korban diajak ketemu oleh para tersangka kemudian diajak ke sebuah hotel,” ujar Arie di Metro Polres Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019). Baca juga: Tersangka Pencabulan Pelajar yang Mesum dengan Pacar Jadi 7 Orang, 3 Kabur Sesampainya di hotel, lanjut Arie, tersangka mengajak korban bermain ludo dengan tantangan yang kalah harus minum.
Namun, minuman yang diberikan tersangka pada korban ini ternyata sudah diracik dengan obat tetes mata dan minuman beralkohol untuk menghilangkan kesadaran. “Setelah korban kehilangan kesadaran, langsung pelaku memerkosa korban secara bergantian,” kata Arie. Selain itu, para pelaku juga mengambil barang berharga milik korban, yakni ponsel, dompet, dan perhiasan.
Ia mengatakan, kasus ini terungkap lantaran adanya laporan dari korban. “Setelah ada laporan kami coba telusuri, dan kami berhasil tangkap satu orang pelaku dan berkembang ke dua pelaku lainnya,” katanya. Baca juga: Polisi Sebar Foto DPO Penyebar Hoaks Kasus Pencabulan Pimpinan Pesantren Karena tiga pelaku ini melawan saat ditangkap, dua orang di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki sebelah kanan.
Saat dibawa ke awak media, dua pelaku bersangkutan tampak menggunakan bantuan kursi roda. Atas ulahnya, tiga pelaku itu terancam pasal tindakan pidana 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 286 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Sumber : kompas
Komentar