Polisi Curiga 3 Terduga Teroris di Palu Jalankan Aksi Kriminal

TERORIS190 Dilihat
JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi mencurigai ketiga terduga teroris yang ditangkap di Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (3/9/2019), menjalankan aksi kejahatan untuk mencari modal sebelum bergabung dengan dengan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
Hal itu diutarakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). “Sebelum dia akan bergabung dengan kelompok Ali Kalora yang ada di Gunung Biru, mereka melakukan aksi kejahatan dulu untuk mengumpulkan modal, mengumpulkan logistik, mengumpulkan perbekalan,” tutur Dedi. Baca juga: Tiga Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng Hendak Bergabung ke MIT Seperti diketahui, kelompok Ali Kalora diduga bersembunyi di daerah Gunung Biru, Poso, Sulawesi Tengah, yang merupakan kawasan hutan.
Mengingat medan yang berat, para terduga teroris tersebut harus menyiapkan perbekalan dan perlengkapan untuk dapat bertahan hidup nantinya. “Karena dia sudah memperhitungkan kalau sudah masuk ke hutan bergabung dengan Ali Kalora maka dia akan sulit untuk bisa kembali lagi ke desa maupun ke kampung, karena harus full untuk perbekalan mereka di hutan, untuk bisa survive,” katanya. Namun, polisi masih mendalami tindak pidana yang dilakukan ketiga tersangka tersebut. Dedi mengatakan, polisi mendalami kemungkinan ketiganya melakukan pencurian, sebab dari salah satu yang ditangkap ditemukan kunci T.
Barang bukti itu kerap digunakan dalam aksi pencurian. “Masih didalami (apakah melakukan pencurian), yang jelas mereka sudah persiapkan diri untuk lakukan amaliyah,” tutur dia. Selain itu, polisi juga masih mendalami target dari aksi amaliyah yang akan mereka lakukan. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih terus memeriksa ketiga tersangka. Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Palu Sebelumnya, ZA ditangkap di jalan Trans-Sulawesi, Kecamatan Taiwei, Sulawesi Tengah, pada Selasa (3/9/2019). Kemudian, A bin U alias Angga ditangkap di Jalan Benteng, Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah, pada hari yang sama.

Komentar