Bungonews.net, BUNGO – Dugaan Penyimpangan dana deda dusun Lubuk Kayu Aro Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo yang awalnya akan diselesaikan secara persuasif dengan keluarga Almarhum Juli Datuk Rio ( Kades Red ) ternyata menemui jalan buntu .
Ancaman akan dilaporkan ke Inspektorat dan APH oleh BPD ternyata bukan gertak sambal saja sebagaimana diakui oleh ” MZ” tokoh masyarakat setempat ” Benar , Dugaan penyimpangan dana desa Lubuk kayu Aro sudah dilaporkan ke inspektorat dan ke APH ” Tutur sumber ( 12/10/21)
Ratusan juta dana desa tahun 2019 – 2021 yang diduga tidak dapat dipertanggung jawabkan diantaranya :
Kegiatan pembangunan WiFi sebesar Rp. 70 juta baru dibayarkan Rp.15 juta , Rehab Jembatan gantung sebesar Rp.56 juta tidak direalisasikan , Pembangunan jalan rabat beton sebesar Rp.63 juta tidak direalisasikan ,pembangunan gedung PKK sebesar Rp.175 juta mangkrak , Rabat Beton Rp.68 juta tidak direalsasikan , dipegang Datuk Rio 250 juta belum dikembalikan
” Temuan tersebut sudah dibahas melalui rapat desa bersama BPD namun sampai hari ini tidak ada solosi ,janji mediasi dari camat pun mentok ” Tutur sumber
Terkait informasi dugaan penyimpangan dana desa dilaporkan ke inspektorat dan APH diakui oleh Sirojudin pjs Rio dusun Lubuk Kayu Aro ” Informasi nya benar BPD sudah melapor ke inspektorat dan APH ” tutur Sirojudin mengaku kewalahan menghadapi masalah tersebut
Sementara M.Kamal Ketua BPD dusun Lubuk Kayu Aro berulang kali di hubungi ponsel nya belum memberikan jawaban ( BN.R.001)


























Komentar