Bungonews.net, Bungo-Proyek penahan tebing Sungai Batang Tebo di Kelurahan Tanjung Gedang–Jaya Setia, Kabupaten Bungo, senilai sekitar Rp9,7 miliar, dipertanyakan

Pasalnya, proyek yang dikerjakan PT Andina Teknik Konstruksi berdasarkan kontrak tertanggal 27 Maret 2026 tersebut, hingga awal Oktober 2026, pekerjaan fisik utama di lapangan belum terlihat berjalan secara signifikan.
Hasil penelusuran tim investigasi Bungonews.net, Kamis (1/10/2026), menemukan aktivitas di lokasi masih didominasi penyediaan material tetrapod dan sheet pile. Sementara pemasangan tiang pancang, pemasangan turap dan penyusunan tetrapod belum terlihat dilaksanakan.
Dengan sisa waktu pelaksanaan hanya sekitar 90 hari, kondisi ini memunculkan pertanyaan: sejauh mana sebenarnya progres proyek bernilai miliaran rupiah tersebut?
Dilokasi proyek tim investigasi menemukan proses pembuatan tetrapod dilakukan langsung di lokasi proyek menggunakan cetakan dan mixer di area terbuka.
Sejumlah tetrapod yang telah dicetak terlihat secara kasatmata mengalami retak, gompel dan kerusakan pada bagian tertentu.
Kondisi tersebut tentu perlu mendapat perhatian karena tetrapod akan digunakan sebagai bagian dari konstruksi perlindungan tebing dan pengendalian abrasi Sungai Batang Tebo.
Pelaksana Lapangan, Ardani S, ketika dikonfirmasi Bungonews.net, Jumat (2/10/2026), membenarkan bahwa tetrapod dicetak langsung di area terbuka dekat kawasan padat penduduk
“Benar, beton dicetak di lokasi proyek, sedangkan sheet pile dikirim dari Jakarta,” katanya.
Ardani juga mengungkapkan metode pencetakan tetrapod.
“Untuk pengerjaan cetak beton kami menggunakan cetakan dari besi plat tiga kaki. Untuk kaki yang satunya lagi terpaksa ditempel belakangan setelah kondisi beton sudah keras,” ujarnya.
Pernyataan tersebut turut dibenarkan oleh seseorang yang mengaku sebagai pengawas teknis proyek.
Ketika ditanya mengenai mutu beton, Ardani menyatakan bahwa beton telah dilakukan pengujian.
“Untuk mutu dan kualitas beton diuji di laboratorium UPTD PUPR Bungo, bahkan diuji dengan hammer test,” ungkapnya.
Namun, klaim tersebut semestinya dapat dibuktikan dengan dokumen hasil pengujian laboratorium, hasil hammer test, spesifikasi mutu beton serta dokumen pemeriksaan pekerjaan.
Sebab, kondisi fisik material yang terlihat di lapangan dan hasil pengujian teknis merupakan dua hal yang perlu diverifikasi secara objektif.
Hal lain yang tak kalah penting adalah keterangan mengenai perubahan volume pekerjaan.
Ardani menyebut pekerjaan yang sebelumnya disebut sepanjang 150 meter dalam kontrak, kini menjadi sekitar 80 meter.
Jika benar terdapat perubahan volume pekerjaan, tentu patut mengetahui apa dasar perubahan tersebut, siapa yang menyetujui, apakah terdapat addendum kontrak, bagaimana perhitungan nilai pekerjaannya, serta apakah perubahan tersebut sesuai ketentuan pengadaan dan kontrak.
Ardani beralasan pekerjaan terkendala ponton.
“Kondisi sungai dangkal sehingga ponton yang saat ini menuju lokasi proyek mengalami kesulitan,” katanya.
Alasan tersebut tentu menjadi bagian dari penjelasan pihak pelaksana. Namun, persoalan berikutnya adalah apakah kendala tersebut telah diperhitungkan sejak tahap perencanaan dan penyusunan metode pelaksanaan proyek?
Sebab, kondisi Sungai Batang Tebo seharusnya menjadi salah satu aspek teknis yang diperhitungkan sebelum pekerjaan dilaksanakan.
Jangan Sampai Anggaran Besar, Hasil Mengecewakan
Dengan nilai sekitar Rp9,7 miliar, proyek penahan tebing ini bukan pekerjaan kecil.
Karena itu, PUPR Provinsi Jambi, BWS Sumatera VI dan satker terkait diminta tidak sekadar memantau progres secara administratif, tetapi turun langsung memastikan kualitas pekerjaan di lapangan.Pengawasan perlu mencakup mutu beton, proses pencetakan tetrapod, ukuran dan spesifikasi material, metode pemasangan, progres pekerjaan, perubahan volume serta kesesuaian pembayaran dengan pekerjaan yang benar-benar terpasang di lapangan. (BN/ tim )

































Komentar